JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengukuhkan pengurus KONI DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (20/2/2018).
Dari 32 nama yang dikukuhkan, beberapa di antaranya sudah dikenal sebagai pengurus KONI maupun afiliasi organisasi itu.
Sebut saja Aldwin Rahardian yang dikukuhkan sebagai Ketua Bidang Hukum KONI DKI. Sebelumnya, ia lama menjadi pengurus Perbakin DKI Jakarta dan merupakan utusan resmi Perbakin ketika Musorprov KONI DKI Jakarta.
"Oh iya he-eh (dilantik sebagai pengurus KONI), tetapi saya lagi umrah," kata Aldwin kepada Kompas.com.
Di samping itu, Aldwin dikenal sebagai pengacara Buni Yani, terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Buni Yani didakwa menyunting video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Kepulauan Seribu. Pidato inilah yang menjadi awal mula kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok.
Selain Aldwin, ada Jamran yang didapuk menjadi Ketua Sekretaris Umum KONI. Pada 2016, Jamran bersama sang kakak, Rizal Kobar, ditangkap polisi atas dugaan makar sebelum aksi 212 yang akan diikutinya.
Setahun kemudian, 5 Juni 2017, keduanya bebas setelah menjalani masa hukuman. Ia divonis 6 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian.
Namun, Jamran bukanlah nama baru di jajaran pengurus KONI DKI. Ia dulunya menduduki kursi Ketua KONI Jakarta Utara.
Di samping nama yang dikenal di lingkungan KONI, ada pula nama yang pernah masuk dalam tim kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Adalah Novita Dewi yang pernah menjadi Wakil Ketua Bendahara Tim Kampanye Anies-Sandiaga.
"Ditugasin, saya diminta membantu," kata Novita seusai pelantikan. Ia dilantik sebagai Ketua Bendahara KONI DKI.
Baca juga : Pengacara Buni Yani hingga Mantan Napi Ujaran Kebencian Dikukuhkan Jadi Pengurus KONI DKI
Ketua KONI DKI Jakarta Djamhuron P Wibowo mengatakan, pengurus baru ini diyakini dapat memberikan yang terbaik untuk kemajuan atlet-atlet dan olahraga di Ibu Kota.
"Kami memilih 36 orang yang betul-betul sudah saya kenal dan oleh formatur dikenal. Mereka berbuat terbaik untuk DKI," ujar Djamhuron di Balai Kota, Selasa.
Selain nama-nama yang telah disebutkan, ada suami Sylviana Murni, Gde Sarjana, sebagai Wakil Ketua I.
Gde yang pernah diperiksa terkait kasus Jamran sejak lama juga menjadi pengurus KONI DKI Jakarta.
Di jajaran Dewan Pembina, ada Wakil Ketua DPRD M Taufik dan Alex Asmasoebrata yang pada Pilkada DKI 2017 lalu mendukung Anies-Sandi.
Terkait nama-nama pengurus KONI DKI yang sebagiannya masuk dalam Tim Pemenangan Anies-Sandi ini, Anies mengaku tidak ikut-ikutan dalam menentukan pengurus KONI DKI.
"Kalau ada pertanyaan mengenai pribadi orang, tanyakan langsung kepada KONI karena saya tidak melantik, saya tidak ikut sama sekali. (Tidak memilih pengurus) sama sekali," ujarnya.
Dukungan dana
Dalam sambutannya, Anies mengaku berharap banyak pada pengurus KONI yang baru untuk membanggakan olahraga DKI. Ia memastikan, Pemprov DKI akan memberi dukungan materi yang dibutuhkan KONI.
"Sekarang (pengurus) sudah tunggal, dana (hibah) bisa cair. Kami pastikan dukungan itu dipakai sepenuhnya. Jadikan ini sesuatu seoptimal mungkin," ujar Anies.
Dukungan dana memang menjadi masalah utama dalam kegiatan KONI membina atlet. Pemprov DKI Jakarta sempat membekukan dana hibah gara-gara dualisme kepengurusan di tubuh KONI.
Pada Oktober 2017, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bahkan sampai "mengurung" dua kubu kepengurusan KONI di ruangannya.
"Ada saling gugat antara satu kepengurusan yang sudah disahkan dan beberapa cabor (cabang olahraga) lain. Saya 'kurung' di atas untuk mereka rekonsiliasi dan islah," kata Sandi Oktober 2017.
Kepada kubu Dodi Amar dan kubu Yudi Suyoto, Sandi mengingatkan agar tak berselisih hanya karena mencari jabatan.
Mereka seharusnya memberikan sumbangsih untuk dunia olahraga Jakarta. Sandi juga mengingatkan, akibat dualisme kepengurusan di tubuh KONI DKI Jakarta, para atlet DKI tidak mendapatkan hak mereka.
"Atlet sudah 6-7 bulan ini enggak dapat dana, mereka enggak dapat uang transpor, enggak dapat uang makan," ucap Sandi waktu itu.
Baca juga : Belum Rekonsiliasi, Sandi Kurung 2 Kubu Kepengurusan KONI DKI
Terkait besaran dana hibah yang akan dikucurkan Pemprov DKI Jakarta, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ratiyono menyebut mekanisme pencairan dana hibah ini harus melalui perencanaan dan proposal yang diajukan KONI.
Ia berharap, KONI DKI mampu mencari pemasukan lain dari sponsor untuk menyejahterakan atlet.
"Harus ada perencanaan yang matang kemudian akan dikaji agar efektif, efisien, tepat sasaran dan harapan kita semua hibah dari Pemprov dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa mengantarkan DKI menjadi juara yang terbaik baik di event nasional maupun internasional," ujar Ratiyino.
Dalam APBD 2018, tercantum hibah untuk KONI dianggarkan sebesar Rp 20.675.450.150 atau Rp 20,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.