JAKARTA, KOMPAS.com - Eks karyawan 7-Eleven akan menerima 20 persen dari besaran pesangon mereka terlebih dahulu paling lambat 7 Maret 2018.
Hal itu diputuskan berdasarkan hasil pertemuan perwakilan eks karyawan 7-Eleven dengan manajemen perusahaan di kantor baru PT Modern Internasional Tbk (MDRN), Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).
Ketua Serikat Pekerja PT Modern Putra Indonesia Sumarsono mengatakan, eks karyawan 7-Eleven mulanya bekerja di tiga perusahaan berbeda, yakni MDRN atau MI, PT Modern Sevel Indonesia (MSI), dan PT Sarana Logistik Utama (SLU).
Baca juga: Eks Karyawan 7-Eleven: Kami Harap Pesangon Bisa untuk Wirausaha
Ia mengatakan, hanya eks karyawan MSI yang akan menerima 20 persen pesangon.
Uang itu berasal dari sisa dana yang dimiliki MSI, yakni sekitar Rp 3,9 miliar.
"Untuk MSI ini masih ada sisa dana sekitar 20 persen dari total pesangon. Estimasi tenggat waktu pembayaran tersebut dihitung 10 hari kerja dari sekarang, paling telat 7 Maret," ujar Sumarsono seusai pertemuan dengan manajemen perusahaan.
Baca juga: Sulit Cari Kerja Setelah di-PHK, Eks Karyawan 7-Eleven Pilih jadi Ojek Online
Sisa 80 persen pesangon mereka akan dibayarkan setelah uang jaminan kontrak dari 7-Eleven pusat cair.
Uang jaminan kontrak itu masih dalam proses pencairan.
Sementara itu, untuk eks karyawan 7-Eleven yang tadinya tercatat bekerja di MI dan SLU masih harus bersabar karena pembayaran pesangon masih menunggu keputusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari pengadilan.
Baca juga: Pesangon Kami Belum Dibayar, 7-Eleven Hanya Janji Saja...
"Belum ada putusan hukum, lagi proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini langsung ada putusan," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.