Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Karyawan 7-Eleven Terima 20 Persen Pesangon Paling Lambat 7 Maret

Kompas.com - 21/02/2018, 15:30 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks karyawan 7-Eleven akan menerima 20 persen dari besaran pesangon mereka terlebih dahulu paling lambat 7 Maret 2018.

Hal itu diputuskan berdasarkan hasil pertemuan perwakilan eks karyawan 7-Eleven dengan manajemen perusahaan di kantor baru PT Modern Internasional Tbk (MDRN), Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).

Ketua Serikat Pekerja PT Modern Putra Indonesia Sumarsono mengatakan, eks karyawan 7-Eleven mulanya bekerja di tiga perusahaan berbeda, yakni MDRN atau MI, PT Modern Sevel Indonesia (MSI), dan PT Sarana Logistik Utama (SLU).

Baca juga: Eks Karyawan 7-Eleven: Kami Harap Pesangon Bisa untuk Wirausaha

Ia mengatakan, hanya eks karyawan MSI yang akan menerima 20 persen pesangon. 

Uang itu berasal dari sisa dana yang dimiliki MSI, yakni sekitar Rp 3,9 miliar.

"Untuk MSI ini masih ada sisa dana sekitar 20 persen dari total pesangon. Estimasi tenggat waktu pembayaran tersebut dihitung 10 hari kerja dari sekarang, paling telat 7 Maret," ujar Sumarsono seusai pertemuan dengan manajemen perusahaan.

Baca juga: Sulit Cari Kerja Setelah di-PHK, Eks Karyawan 7-Eleven Pilih jadi Ojek Online

Sisa 80 persen pesangon mereka akan dibayarkan setelah uang jaminan kontrak dari 7-Eleven pusat cair.

Uang jaminan kontrak itu masih dalam proses pencairan.

Sementara itu, untuk eks karyawan 7-Eleven yang tadinya tercatat bekerja di MI dan SLU masih harus bersabar karena pembayaran pesangon masih menunggu keputusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari pengadilan.

Baca juga: Pesangon Kami Belum Dibayar, 7-Eleven Hanya Janji Saja...

"Belum ada putusan hukum, lagi proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini langsung ada putusan," katanya.

Hingga berita ini dibuat, Kompas.com telah berupaya untuk menemui manajemen perusahaan di kantor mereka untuk meminta konfirmasi.

Namun, petugas keamanan menyebut jajaran manajemen sedang rapat dan tidak bisa dipastikan kapan rapat selesai.

Baca juga: Pesangon Belum Dibayarkan, Eks Karyawan 7-Eleven Unjuk Rasa

Kompas.com juga telah berusaha menghubungi Direktur Modern Internasional Johannis melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Namun, belum direspons.

Sejak pagi hingga siang tadi, puluhan eks karyawan 7-Eleven yang tergabung dalam serikat pekerja PT Modern Putra Indonesia berdemo di halaman kantor baru MDRN itu.

Mereka meminta pesangonnya segera dibayarkan.

Kompas TV Dalam negeri bisnis ritel indonesia mulai merasakan pahitnya dampak larangan menjual minuman alkohol di minimarket. Korban pertama yang harus menutup puluhan tokonya adalah mini market tempat nongkrong anak muda, 7 eleven.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com