Eks karyawan 7-Eleven lain yang enggan menyebutkan namanya misalnya. Ia mendapat sekitar Rp 100 juta setelah 22 tahun bekerja di Grup MDRN.
Ia ingin menggunakan pesangon itu untuk membuka usaha. Dengan begitu, ia bisa membantu suaminya yang bekerja sebagai sopir pribadi.
"Saya harap perusahaan mau bayar hak kami. Saya dapat (pesangon) Rp 100 jutaan. Itu buat kami mah gede banget, bisa buat usaha. Sekarang mau usaha, enggak punya modal. Sekarang tergantung penghasilan suami, makanya kami 'pincang'," ucapnya.
Selain untuk membuka usaha, beberapa eks karyawan menyebut pesangon itu bisa dipakai untuk membayar sejumlah cicilan dan biaya sekolah anak-anak mereka.
Unjuk rasa
Kemarin, puluhan eks karyawan berunjuk rasa di halaman kantor Modern KAWAI yang juga kantor operasional baru MDRN. Mereka menuntut perusahaan segera membayar pesangon.
Eks karyawan yang diwakili Serikat Pekerja PT Modern Putra Indonesia itu pun bertemu dengan manajemen perusahaan dalam kesempatan tersebut.
Baca juga : Eks Karyawan 7-Eleven: Kami Harap Pesangon Bisa untuk Wirausaha
Pertemuan itu membuahkan hasil. Eks karyawan 7-Eleven yang mulanya bekerja di PT Modern Sevel Indonesia (MSI) akan menerima 20 persen dari besaran pesangon mereka terlebih dahulu paling lambat 7 Maret 2018.
Uang itu berasal dari sisa dana yang dimiliki MSI, yakni sekitar Rp 3,9 miliar.
"Untuk MSI ini masih ada sisa dana sekitar 20 persen dari total pesangon. Estimasi tenggat waktu pembayaran tersebut dihitung 10 hari kerja dari sekarang, paling telat 7 Maret," ujar Ketua Serikat Pekerja PT Modern Putra Indonesia Sumarsono.
Sisa 80 persen pesangon mereka akan dibayarkan setelah uang jaminan kontrak dari 7-Eleven pusat cair. Uang jaminan kontrak itu masih dalam proses pencairan.
Sementara itu, eks karyawan yang mulanya bekerja di MDRN dan PT Sarana Logistik Utama (SLU) masih harus bersabar.
Pembayaran pesangon masih menunggu keputusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari pengadilan.
Eks karyawan 7-Eleven yang di-PHK diketahui mulanya tercatat sebagai karyawan di tiga perusahaan, yakni MDRN, MSI, dan SLU yang sama-sama Grup MDRN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.