Kemarin, puluhan eks karyawan berunjuk rasa di halaman kantor Modern KAWAI yang juga kantor operasional baru MDRN. Mereka menuntut perusahaan segera membayar pesangon.
Eks karyawan yang diwakili Serikat Pekerja PT Modern Putra Indonesia itu pun bertemu dengan manajemen perusahaan dalam kesempatan tersebut.
Baca juga : Eks Karyawan 7-Eleven: Kami Harap Pesangon Bisa untuk Wirausaha
Pertemuan itu membuahkan hasil. Eks karyawan 7-Eleven yang mulanya bekerja di PT Modern Sevel Indonesia (MSI) akan menerima 20 persen dari besaran pesangon mereka terlebih dahulu paling lambat 7 Maret 2018.
Uang itu berasal dari sisa dana yang dimiliki MSI, yakni sekitar Rp 3,9 miliar.
"Untuk MSI ini masih ada sisa dana sekitar 20 persen dari total pesangon. Estimasi tenggat waktu pembayaran tersebut dihitung 10 hari kerja dari sekarang, paling telat 7 Maret," ujar Ketua Serikat Pekerja PT Modern Putra Indonesia Sumarsono.
Sisa 80 persen pesangon mereka akan dibayarkan setelah uang jaminan kontrak dari 7-Eleven pusat cair. Uang jaminan kontrak itu masih dalam proses pencairan.
Sementara itu, eks karyawan yang mulanya bekerja di MDRN dan PT Sarana Logistik Utama (SLU) masih harus bersabar.
Pembayaran pesangon masih menunggu keputusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari pengadilan.
Eks karyawan 7-Eleven yang di-PHK diketahui mulanya tercatat sebagai karyawan di tiga perusahaan, yakni MDRN, MSI, dan SLU yang sama-sama Grup MDRN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.