JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan fokus pada penyembuhan matanya.
Novel yang menjadi korban penyiraman air keras pada April 2017, sebelumnya menjalani pengobatan di Singapura.
"Saya ingin prioritas pengobatan sehingga penyembuhan mata kiri saya bisa optimal, itu yang saya harapkan," kata Novel di halaman Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/2/2018).
Baca juga: Kalau Polri Tak Bisa, Ya Harus Bentuk TGPF Kasus Novel
Saat ini, lanjutnya, mata kirinya belum bisa melihat. Sementara mata kanannya juga tidak berfungsi optimal.
"Mata kiri saya sekarang belum bisa melihat sama sekali. Mata kanan saya bisa melihat, tetapi berkabut. Kadang saya melihat seseorang yang saya kenal dengan jarak 60 meter itu saya enggak bisa tahu itu siapa," ujarnya.
Ia akan menjalani operasi tahap kedua pada April 2018. Sebelumnya, Novel telah menjalani operasi tahap pertama pada Agustus 2017.
Baca juga: Novel: Pada Dasarnya Saya Bukan Orang yang Suka Ditakut-takuti
Novel berharap dapat segera menjalani operasi tahap kedua agar dapat sehat secepatnya.
"Saya berharap semoga (operasi) tidak April ya, semoga bisa lebih cepat," katanya.
Seperti diketahui, wajah Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Baca juga: Zulkifli Hasan: Kasus Novel Tidak Tuntas, yang Dirugikan Presiden Jokowi
Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.
Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.
Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura. Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.
Baca juga: Tiba di Rumah, Novel Baswedan Disambut Tetangga dan Iringan Rebana
Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.