JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan lalu, tiga artis ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika.
Mereka adalah artis peran Fachri Albar, penyanyi dangdut Roro Fitria, dan Dhawiya, putri penyanyi dangdut Elvy Sukaesih.
Fachri dan Roro sama-sama ditangkap pada 14 Februari. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di kawasan Jakarta Selatan.
Sementara itu, Dhawiya ditangkap pada 16 Februari di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Selain Dhawiya, polisi menangkap Muhammad (kekasih Dhawiya) dan Syehan (kakak laki-laki Dhawiya).
Sepanjang 2017 kemarin, sejumlah artis juga ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika.
Jauhi jerat narkoba
Seiring maraknya penangkapan artis akhir-akhir ini, upaya untuk menjauhi pusaran narkoba pun tumbuh di kalangan mereka.
Pada Kamis (22/2/2018), sejumlah artis, manajemen, dan produser bersama Polres Metro Jakarta Selatan menandatangani perjanjian pemberantasan narkoba di lingkungan artis.
Baca juga : Pakai Ikat Kepala, Begini Gaya Para Artis Deklarasi Anti-Narkoba
Para artis itu juga mendeklarasikan diri untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Mereka kompak memakai ikat kepala merah bertulisan "Brantas Narkoba".
Beberapa artis yang hadir dalam deklarasi tersebut yakni Ramzi, Stefan William, Elly Sugigi, Ammar Zoni, Gilang Dirga, Arie Kriting, komika Mongol, dan komika Mosidik.
Selain artis, hadir pula Produser MD Entertainment Manoj Punjabi, Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada, dan perwakilan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).
"Kami artis, manajer, dan produser Indonesia berjanji bersedia menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba," demikian penggalan deklarasi tersebut.
Selain itu, mereka berjanji menggalakkan "say no to drugs" di lingkungan artis dan masyarakat.
Ramzi berpendapat, artis yang mengonsumsi narkoba adalah artis-artis yang tidak percaya diri. Dia pun bercermin pada dirinya sendiri.