Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Sandi Akan Tata Becak dan Permudah Usaha di Perumahan, Taufik Janji Revisi Perdanya

Kompas.com - 23/02/2018, 17:47 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik menyatakan pihaknya siap merevisi dua peraturan daerah (perda) untuk memuluskan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno

Sejumlah kebijakan yang akan direvisi aturannya terkait legalitas becak, pedagang kaki lima, dan zonasi izin usaha.  

"Becak ini, kan, realitasnya ada di kampung. (Becak) yang sudah ada, kami enggak pernah ributin tuh. Nah, supaya (becak) jangan dikejar-kejar, ya sudah makanya diganti (Perda)," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: M Taufik: Jadi Gubernur Pasti Banyak yang Laporin, Apalagi Banyak Belum Move On

Selama ini, becak dilarang beroperasi di Jakarta sesuai Pasal 29 dan Pasal 62 Ayat 3 dan 4 Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Perda yang sama juga mengatur mengenai pedagang kaki lima (PKL). 

"Jadi, hal-hal yang buat rakyat kecil jangan dipersulit, memang eranya Anies-Sandi tuh buat rakyat kecil. Revisi perda kami dorong juga," ujarnya. 

Baca juga: Ditunggu Taufik di Balai Kota, Sandi Bilang Mau Bahas Rumah DP Rp 0

Selain Perda Ketertiban Umum, pihaknya juga akan merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Setiap sudut di DKI diatur dalam zonasi yang peruntukannya bermacam-macam.

Ada kawasan komersial, permukiman, jalur hijau, hingga industri.

Baca juga: Di Depan Sandiaga, Taufik Minta Normalisasi Sungai Dilanjutkan

Ketika bertemu pengacara kondang Hotman Paris pada 3 Februari 2018, Sandiaga menerima keluhan soal sulitnya mendirikan tempat usaha di permukiman.

Saat itu, Sandiaga menyebut pihaknya bersama DPRD akan merevisi Perda agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal ini diamini Taufik.

Baca juga: Taufik: Dari Dulu Tanah Abang Macet, tetapi Enggak Ribut Begini...

"Kalau zonasi itu, kan, sudah dari tahun lalu masuk prolegda yang RTRW itu. Saya kasih contoh deh orang kaya di Senopati, (ada restoran), mereka enggak protes tuh," kata Taufik.

"Itu, kan, apa peruntukannya? Permukiman. Apa yang terjadi sekarang? Ada ribut-ribut enggak itu?" tambahnya. 

Taufik mengatakan, kedua perda itu akan direvisi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.

Baca juga: Jawab Evaluasi PDI-P, Taufik Ingatkan Becak adalah Janji Jokowi-Ahok

"Ini program untuk rakyat kecil. DPRD nanti dianggap enggak berpihak sama rakyat," katanya. 

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com