JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik menyatakan pihaknya siap merevisi dua peraturan daerah (perda) untuk memuluskan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Sejumlah kebijakan yang akan direvisi aturannya terkait legalitas becak, pedagang kaki lima, dan zonasi izin usaha.
"Becak ini, kan, realitasnya ada di kampung. (Becak) yang sudah ada, kami enggak pernah ributin tuh. Nah, supaya (becak) jangan dikejar-kejar, ya sudah makanya diganti (Perda)," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Baca juga: M Taufik: Jadi Gubernur Pasti Banyak yang Laporin, Apalagi Banyak Belum Move On
Selama ini, becak dilarang beroperasi di Jakarta sesuai Pasal 29 dan Pasal 62 Ayat 3 dan 4 Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Perda yang sama juga mengatur mengenai pedagang kaki lima (PKL).
"Jadi, hal-hal yang buat rakyat kecil jangan dipersulit, memang eranya Anies-Sandi tuh buat rakyat kecil. Revisi perda kami dorong juga," ujarnya.
Baca juga: Ditunggu Taufik di Balai Kota, Sandi Bilang Mau Bahas Rumah DP Rp 0
Selain Perda Ketertiban Umum, pihaknya juga akan merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Setiap sudut di DKI diatur dalam zonasi yang peruntukannya bermacam-macam.
Ada kawasan komersial, permukiman, jalur hijau, hingga industri.
Baca juga: Di Depan Sandiaga, Taufik Minta Normalisasi Sungai Dilanjutkan
Ketika bertemu pengacara kondang Hotman Paris pada 3 Februari 2018, Sandiaga menerima keluhan soal sulitnya mendirikan tempat usaha di permukiman.
Saat itu, Sandiaga menyebut pihaknya bersama DPRD akan merevisi Perda agar sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal ini diamini Taufik.
Baca juga: Taufik: Dari Dulu Tanah Abang Macet, tetapi Enggak Ribut Begini...
"Kalau zonasi itu, kan, sudah dari tahun lalu masuk prolegda yang RTRW itu. Saya kasih contoh deh orang kaya di Senopati, (ada restoran), mereka enggak protes tuh," kata Taufik.
"Itu, kan, apa peruntukannya? Permukiman. Apa yang terjadi sekarang? Ada ribut-ribut enggak itu?" tambahnya.
Taufik mengatakan, kedua perda itu akan direvisi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.
Baca juga: Jawab Evaluasi PDI-P, Taufik Ingatkan Becak adalah Janji Jokowi-Ahok
"Ini program untuk rakyat kecil. DPRD nanti dianggap enggak berpihak sama rakyat," katanya.