Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Sandi Akan Tata Becak dan Permudah Usaha di Perumahan, Taufik Janji Revisi Perdanya

Kompas.com - 23/02/2018, 17:47 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik menyatakan pihaknya siap merevisi dua peraturan daerah (perda) untuk memuluskan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno

Sejumlah kebijakan yang akan direvisi aturannya terkait legalitas becak, pedagang kaki lima, dan zonasi izin usaha.  

"Becak ini, kan, realitasnya ada di kampung. (Becak) yang sudah ada, kami enggak pernah ributin tuh. Nah, supaya (becak) jangan dikejar-kejar, ya sudah makanya diganti (Perda)," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: M Taufik: Jadi Gubernur Pasti Banyak yang Laporin, Apalagi Banyak Belum Move On

Selama ini, becak dilarang beroperasi di Jakarta sesuai Pasal 29 dan Pasal 62 Ayat 3 dan 4 Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Perda yang sama juga mengatur mengenai pedagang kaki lima (PKL). 

"Jadi, hal-hal yang buat rakyat kecil jangan dipersulit, memang eranya Anies-Sandi tuh buat rakyat kecil. Revisi perda kami dorong juga," ujarnya. 

Baca juga: Ditunggu Taufik di Balai Kota, Sandi Bilang Mau Bahas Rumah DP Rp 0

Selain Perda Ketertiban Umum, pihaknya juga akan merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Setiap sudut di DKI diatur dalam zonasi yang peruntukannya bermacam-macam.

Ada kawasan komersial, permukiman, jalur hijau, hingga industri.

Baca juga: Di Depan Sandiaga, Taufik Minta Normalisasi Sungai Dilanjutkan

Ketika bertemu pengacara kondang Hotman Paris pada 3 Februari 2018, Sandiaga menerima keluhan soal sulitnya mendirikan tempat usaha di permukiman.

Saat itu, Sandiaga menyebut pihaknya bersama DPRD akan merevisi Perda agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal ini diamini Taufik.

Baca juga: Taufik: Dari Dulu Tanah Abang Macet, tetapi Enggak Ribut Begini...

"Kalau zonasi itu, kan, sudah dari tahun lalu masuk prolegda yang RTRW itu. Saya kasih contoh deh orang kaya di Senopati, (ada restoran), mereka enggak protes tuh," kata Taufik.

"Itu, kan, apa peruntukannya? Permukiman. Apa yang terjadi sekarang? Ada ribut-ribut enggak itu?" tambahnya. 

Taufik mengatakan, kedua perda itu akan direvisi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.

Baca juga: Jawab Evaluasi PDI-P, Taufik Ingatkan Becak adalah Janji Jokowi-Ahok

"Ini program untuk rakyat kecil. DPRD nanti dianggap enggak berpihak sama rakyat," katanya. 

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com