Saat ditangkap, Firdaus kedapatan mengendarai motor hasil curian Selamat.
Kepada polisi, Firdaus mengakui perannya sebagai penadah motor curian.
Baca juga: Jatuh ke Kali, Satu Pelaku Pencurian Motor Tewas Dihakimi Massa
"Sepeda motor tersebut benar hasil kejahatan dengan cara membeli Rp 1.500.000 tanpa dilengkapi surat-surat sah dengan perantara adalah tersangka 2 alias Tio," ucap Eko.
Pada Jumat (23/2/2018) pagi, Tio ditangkap polisi di rumah kontrakannya, di Jalan Pedongkelan, Cilincing, Jakarta Utara.
Setelah diinterogasi, Tio mengaku dirinya mendapat sepeda motor tersebut dari Selamat. Tak lama kemudian, polisi menangkap Selamat di Kampung Beting.
Baca juga: Remaja Pelempar Truk Sampah DKI Diduga Jadi Otak Penodongan dan Pencurian Motor
Usai menangkap ketiga tersangka, polisi mendatangi lokasi pencurian dan bertemu pemilik motor, Komarudin.
Kepada polisi, Komarudin membenarkan bahwa ia kehilangan motor serta telah membuat laporan kehilangan sejak 5 Februari 2018.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.