Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara sejak 2010, Terdakwa Mengaku Tak Tahu Menahu soal Bom Thamrin

Kompas.com - 23/02/2018, 20:50 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa ledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Januari 2016, Aman Abdurrahman, mengaku tak berkaitan dengan peristiwa ledakan itu.

Sebab, saat kejadian, Aman berada di dalam penjara.

"Saya tidak punya kaitan. Saya itu dipenjara 2010, sampai sekarang saya masih dipenjara," ujar Aman singkat seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: Korban Bom Thamrin Ajukan Ganti Rugi Biaya Perawatan

Aman juga mengaku tak mengetahui apa pun soal ledakan bom Thamrin.

Dia juga mengaku tidak meminta maaf kepada korban Ipda Denny Mahieu yang bersaksi dalam kasusnya.

"Saya tidak (meminta maaf). Enggak punya kaitan, kok," katanya.

Baca juga: Sejak Peristiwa Bom Thamrin, Saya Sudah Tidak Bisa Bersujud...

Selain itu, Aman juga mengaku tidak mengetahui apa pun soal keterangan Denny yang disampaikan dalam persidangan.

"Saya tidak (memberikan tanggapan). Saya tidak tahu menahu," ucap Aman menjawab pertanyaan hakim.

Dalam kesaksiannya, Denny menceritakan kembali detik-detik sebelum terjadinya ledakan di gerai Starbucks dan pos polisi Sarinah.

Baca juga: Ketika Korban Hampiri dan Peluk Terdakwa Bom Thamrin...

Namun, saat ditanya apakah Denny mengenal dan melihat Aman sebelum terjadinya ledakan, Denny menjawab "tidak".

"Saya tidak tahu siapa pelakunya," kata Denny.

"Sesaat sebelum kejadian, apakah Anda melihat terdakwa di sekitar situ?" tanya seorang penasihat hukum Aman.

Baca juga: Derita Korban Bom Thamrin, Tak Bisa Tidur hingga Tak Bisa Mendengar...

"Tidak," jawab Denny.

Adapun Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.

Aman didakwa menggerakkan orang untuk meledakkan bom di Jalan MH Thamrin dari balik penjara saat menjalani hukuman di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: Abu Umar Terlibat Bom Thamrin dan Tahu Rencana Teror ke Istana

Dia disebut terinspirasi serangan terorisme di Paris, Perancis, pada 2015.

Aman merupakan residivis kasus terorisme.

Dia menghirup udara bebas karena mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2017 dan kembali ditangkap sebagai tersangka kasus bom Thamrin keesokan harinya.

Kompas TV Teroris yang ditangkap di Temanggung diduga merupakan jaringan dari teroris pelaku bom Thamrin. Selain itu terduga ini juga merupakan jaringan Filipina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com