Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara sejak 2010, Terdakwa Mengaku Tak Tahu Menahu soal Bom Thamrin

Kompas.com - 23/02/2018, 20:50 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa ledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Januari 2016, Aman Abdurrahman, mengaku tak berkaitan dengan peristiwa ledakan itu.

Sebab, saat kejadian, Aman berada di dalam penjara.

"Saya tidak punya kaitan. Saya itu dipenjara 2010, sampai sekarang saya masih dipenjara," ujar Aman singkat seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: Korban Bom Thamrin Ajukan Ganti Rugi Biaya Perawatan

Aman juga mengaku tak mengetahui apa pun soal ledakan bom Thamrin.

Dia juga mengaku tidak meminta maaf kepada korban Ipda Denny Mahieu yang bersaksi dalam kasusnya.

"Saya tidak (meminta maaf). Enggak punya kaitan, kok," katanya.

Baca juga: Sejak Peristiwa Bom Thamrin, Saya Sudah Tidak Bisa Bersujud...

Selain itu, Aman juga mengaku tidak mengetahui apa pun soal keterangan Denny yang disampaikan dalam persidangan.

"Saya tidak (memberikan tanggapan). Saya tidak tahu menahu," ucap Aman menjawab pertanyaan hakim.

Dalam kesaksiannya, Denny menceritakan kembali detik-detik sebelum terjadinya ledakan di gerai Starbucks dan pos polisi Sarinah.

Baca juga: Ketika Korban Hampiri dan Peluk Terdakwa Bom Thamrin...

Namun, saat ditanya apakah Denny mengenal dan melihat Aman sebelum terjadinya ledakan, Denny menjawab "tidak".

"Saya tidak tahu siapa pelakunya," kata Denny.

"Sesaat sebelum kejadian, apakah Anda melihat terdakwa di sekitar situ?" tanya seorang penasihat hukum Aman.

Baca juga: Derita Korban Bom Thamrin, Tak Bisa Tidur hingga Tak Bisa Mendengar...

"Tidak," jawab Denny.

Adapun Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.

Aman didakwa menggerakkan orang untuk meledakkan bom di Jalan MH Thamrin dari balik penjara saat menjalani hukuman di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: Abu Umar Terlibat Bom Thamrin dan Tahu Rencana Teror ke Istana

Dia disebut terinspirasi serangan terorisme di Paris, Perancis, pada 2015.

Aman merupakan residivis kasus terorisme.

Dia menghirup udara bebas karena mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2017 dan kembali ditangkap sebagai tersangka kasus bom Thamrin keesokan harinya.

Kompas TV Teroris yang ditangkap di Temanggung diduga merupakan jaringan dari teroris pelaku bom Thamrin. Selain itu terduga ini juga merupakan jaringan Filipina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com