JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang peninjauan kembali (PK) atas vonis 2 tahun penjara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada kasus penodaan agama mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).
Setengah jam sebelum sidang dimulai, sejumlah demonstran, baik pendukung maupun penolak Ahok, sudah berkumpul di halaman Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Dari pantauan Kompas.com, sejumlah penolak Ahok yang berasal dari Aliansi Pergerakan Islam terlihat bersalawat. Mereka membawa sejumlah poster berbunyi dukungan bagi hakim untuk menolak PK Ahok.
Sementara orang-orang pro-Ahok yang berasal dari Komunitas Bangsa Bersatu asyik berfoto dan mengobrol dengan kelompoknya. Massa yang didominasi perempuan itu juga membawa sebuah karangan bunga yang bertuliskan kalimat dukungan terhadap Ahok.
Baca juga: Polisi dan TNI Amankan Sidang PK Ahok di PN Jakarta Utara
Polisi juga telah bersiaga di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Dampak dari aksi demonstrasi tersebut, dua dari lima lajur Jalan Gajah Mada menuju Kota ditutup. Namun, arus lalu lintas di depan PN Jakarta Utara terpantau ramai lancar.
Ahok mengajukan PK ke MA pada 2 Februari 2018. PK tersebut terkait vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim pada Mei 2017.
Baca juga: Mengapa Ahok Ajukan PK atas Vonisnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.