JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perdana peninjauan kembali (PK) atas vonis 2 tahun penjara yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Mahkamah Agung (MA) akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang kini bertempat di eks PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Senin (26/2/2018).
Menurut rencana, sidang PK tersebut digelar di ruang sidang Koesoemah Atmadja, lantai II gedung tersebut. Ruang itu juga yang digunakan sebagai ruang sidang penodaan agama pada Desember 2016 sebelum dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Dari pantauan Kompas.com, di dalam ruang sidang dibagi tiga baris tempat duduk. Menurut rencana, barisan paling kanan ditempati pendukung Ahok, barisan tengah ditempati petugas kepolisian dan pihak yang netral, sedangkan sisi sebelah kiri ditempati pengunjung yang kontra atau berharap agar majelis hakim menolak PK yang diajukan Ahok.
Baca juga: Mengapa Ahok Ajukan PK atas Vonisnya?
Pukul 08.54 sisi kanan ruang sidang hampir dipenuhi massa pro-Ahok. Adapun ruangan tersebut tidak terlalu luas, diperkirakan hanya bisa menampung 150-200 pengunjung.
Di dalam ruangan sidang tampak sejumlah kamera wartawan telah memenuhi sisi belakang ruangan. Di depan ruang sidang juga terihat puluhan polisi berjaga.
Di luar gedung, penjagaan ketat dilakukan polisi dibantu TNI. Pengamanan dibagi tiga ring untuk mengantisipasi kericuhan. Diterjunkan sejumlah mobil Barracuda dan water cannon di halaman gedung.
Baca juga: Ahok Tunjuk Tiga Kuasa Hukum untuk Sidang PK
Pukul 08.57 tampak massa yang pro dan kontrak dengan PK Ahok telah berkumpul. Sidang yang digelar secara terbuka tersebut dimulai pukul 09.00.
Tiga hakim yang akan memimpin jalannya persidangan adalah Mulyadi, Salman Alfariz, dan Tugiyanto.
Baca juga: Pengacara Ahok: Bikin PK Enggak Gampang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.