Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target OK Otrip bagi Sopir Angkot di Tanah Abang Diturunkan

Kompas.com - 26/02/2018, 13:43 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian terkait protes para sopir angkot di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang merugi setelah Jalan Jatibaru ditutup.

Dari hasil kajian sementara, kata dia, sejumlah persyaratan program OK Otrip untuk sopir angkot Tanah Abang akhirnya diturunkan, seperti jumlah kilometer per hari.

"Kami sudah lakukan survei dan memang OK Otrip di dalam kota dan luar kota tidak sama karena permasalahannya beda. Kami lakukan survei, range-nya itu berada di lebih kurang sekitar 175 kilometer per hari. Kalau yang di luar 195 karena lebih lancar, jalanan lebih lengang," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/2/2018).

Ia mengatakan, penyesuaian jumlah kilometer itu dilakukan setelah pihaknya melakukan survei operasi angkot secara normal.

Selain soal jumlah kilometer, Andri juga menyebut agar para sopir tak usah khawatir slot program OK Otrip yang kurang dari jumlah armada. Sebab, menurut dia, sisa armada yang tak kebagian OK Otrip bisa dialihkan.

Baca juga: Sandiaga Ingin Ada Formula OK Otrip Khusus untuk Tanah Abang

"Langkah awal hasil kemarin rapat dengan para sopir kami mau tau, nih, kami akan data dari 200 sekian (sopir), yang kami butuhkan 92, akhirnya yang akan kami bahas terkait kelebihannya ada 116," ujar Andri.

Kepada yang tidak masuk OK Otrip, Andri mengatakan, mobil dan sopirnya akan dicek surat-surat, kelengkapan, dan usia mobilnya. Jika masih layak, akan dibentuk tim untuk menyalurkan ke trayek lain.

"Seandainya enggak ada armadanya masa kami pikirin? Kalau enggak ada suratnya? Inilah yang saya kasih waktu, saya bilang saya minta data dari pemilik angkot biar yang punya kasih ke saya. Dia minta waktu satu minggu," ujar Andri.

Andri juga meminta agar para sopir tak usah khawatir soal syarat KTP DKI. Menurut dia, persyaratan KTP tak begitu penting bagi Pemprov DKI Jakarta. Peserta OK Otrip nanti akan diajukan oleh pemilik mobil atau operator tempat angkot bernanung.

"Yang enggak boleh itu tiba-tiba orang lain bukan sopir, bukan penduduk DKI masuk. Yang penduduk DKI tiba-tiba masuk saja enggak boleh. Yang diutamakan sopir eksisting," ujar Andri.

Soal tarif per kilometer yang belum disepakati, Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan hal tengah dikaji Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Nanti ditentukan LKPP," ujar Budi.

Pekan depan, kemungkinan sudah keluar skema OK Otrip baru bagi sopir angkot Tanah Abang.

Sebelumnya, puluhan sopir angkot berunjuk rasa di Balai Kota dan DPRD DKI, bahkan mogok operasi. Sopir angkot itu mengeluh pendapatan mereka menurun setelah Jalan Jatibaru ditutup untuk memfasilitasi pedagang kaki lima dan transjakarta dioperasikan di daerah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com