Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2018, 15:04 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam memori peninjauan kembali (PK) kasus penodaan agama, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, mempertanyakan putusan majelis hakim yang langsung menahan Ahok seusai pembacaan vonis 2 tahun penjara.

Padahal, kata Fifi, saat itu Ahok langsung mengajukan banding. Selain itu, Ahok juga bersikap sangat kooperatif.

"Ketika Pak Ahok diputuskan harus ditahan langsung, nah, putusan ini juga banyak sekali kekhilafan hakim. Dasar penahanannya di satu sisi hakim memberikan pertimbangan bahwa Ahok kooperatif."

"Salah satu dasar penahannya kan takut mengulangi perbuatannya dan enggak diuraikan kenapa Ahok langsung ditahan seketika. Padahal, saat itu juga Pak Ahok langsung menyatakan banding," ujar Fifi seusai sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).

Baca juga: Kuasa Hukum Ahok: Kekhilafan Hakim Cukup Banyak, Banyak Sekali...

Dalam memori banding tersebut disampaikan pula kejanggalan pelapor Ahok yang dianggap tidak dipertimbangkan hakim. Fifi mengatakan, pada saat para pelapor Ahok membuat laporan kepada polisi, berita acara pemeriksaan (BAP) semua pelapor sama persis. Saat persidangan juga pernyataan para saksi pelapor juga sama.

Yang tak kalah penting, kata Fifi, tidak ada satu pun warga Kepulauan Seribu yang tersinggung dengan pernyataan Ahok. Padahal, saat Ahok pidato disaksikan warga dan tokoh masyarakat di sana.

Masyarakat, kata Fifi, baru bereaksi ketika Buni Yani mengedit video Ahok dengan kalimat-kalimat yang dianggap tidak sesuai.

Baca juga: Sidang PK Digelar Tanpa Kehadiran Ahok

"Tidak ada protes, tidak ada marah-marah, tidak ada yang peduli, semuanya adem ayem. Sembilan hari sesudah itu baru ada postingan si Bapak (Buni Yani) itu."

"Kemudian terbukti ada putusan pengadilan bahwa terbukti bahwa postingan tersebut ada tindak pidana," ujar Fifi.

Pertimbangan lain, kata Fifi, terkait kejadian di Belitung yang berkaitan dengan pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Saat pemilihan bupati Belutung, beredar isu yang sama terkait tidak memilih pemimpin non-Muslim.

Kejadian yang terjadi di Belitung tersebut yang kembali diingatkan Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

Kuasa hukum juga menilai, hakim tidak mempertimbangkan video pidato presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang ditampilkan saat persidangan. Pidato itu menjelaskan boleh memilih pemimpin non-Muslim.

Baca juga: 156 Lembar Memori PK Akan Dibacakan Kuasa Hukum Ahok

Fifi berkeyakinan, seluruh pelapor Ahok merupakan pihak-pihak yang telah sejak lama menyimpan dendam terhadap Ahok.

"Para pelapor itu adalah orang-orang yang membenci Pak Ahok dari sananya, yang sudah mendemo Pak Ahok dari zaman dulu. Itu semua atas nama seluruh penduduk Indonesia yang agama Islam.

"Padahal, saudara kami Kak Nana (kakak angkat Ahok) juga Islam dan banyak sekali pendukung Pak Ahok yang agama Islam dan tidak tersinggung," ujar Fifi.

Baca juga: Mengapa Ahok Ajukan PK atas Vonisnya?

Kompas TV Humas Pengadilan Jakarta Utara menyatakan bahwa pihak terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama mengajukan PK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Mengelabui Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Mengelabui Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Megapolitan
Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Megapolitan
7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Megapolitan
Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Megapolitan
Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pilpres | Pengemudi Xpander Siap Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar

[POPULER JABODETABEK] Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pilpres | Pengemudi Xpander Siap Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar

Megapolitan
Cerita Tobat Tamin, Dulunya Pemain Gaple, Kini Marbut Masjid Al-Jabr

Cerita Tobat Tamin, Dulunya Pemain Gaple, Kini Marbut Masjid Al-Jabr

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com