JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta memastikan akan menindaklanjuti laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat.
Pihaknya masih menelusuri apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Tentunya dalam upaya menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi, penyidik akan melakukan proses penyelidikan. Kami ambil keterangan dan mencari sumber, baik itu pihak-pihak yang berkaitan dengan penutupan jalan," kata Adi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Unsur Pidana Kasus Penutupan Jalan Jatibaru
Ia menambahkan, proses penyelidikan akan dilakukan setelah surat perintah penyelidikan telah diterbitkan.
"Jadi, prosesnya setelah laporan dari pengaduan masyarakat melalui laporan polisi, kami buat langsung surat perintah penyelidikan. Nanti dipilah subdit apa yang akan menangani. Waktunya enggak lama, enggak sampai seminggu setelah laporan," ujarnya.
Setelah itu, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P Minta Anies Evaluasi Kebijakan Tutup Jalan Jatibaru
Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Gubernur Anies ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.00 dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga adanya pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru tersebut.
Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P: Penutupan Jalan Jatibaru Kebijakan One Man Show
"Perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan," demikian isi kolom perkara dalam laporan Jack yang diterima Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.