Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pesimistis Ganjil Genap di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat Dapat Mengurai Kemacetan

Kompas.com - 26/02/2018, 23:19 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Peraturan ganjil genap akan diberlakukan pada gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Kebijakan itu akan berlaku untuk kendaraan dari arah Bekasi ke Jakarta.

Terkait kebijakan itu, Arif (34), warga Kemang Pratama mengatakan pesimistis jika pemberlakuan ganjil genap dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di kedua gerbang tol tersebut.


"Sepertinya tidak akan berpengaruh banyak. Di tol Bekasi Barat saja setiap harinya bisa mengantre hingga jalan Jendral Ahmad Yani arah Kemang Pratama. Itu saja saya setiap harinya berangkat jam setengah 6," ucap Arif kepada Kompas.com, Senin (26/2/2018). 

Baca juga : Ganjil-Genap di Pintu Tol Bekasi Diharapkan Kurangi 2.200 Kendaraan Pribadi

Menurut Arief yang juga sesekali bekerja sebagai pengemudi taksi online tersebut, dirinya berharap kebijakan ini ditinjau ulang. Ia khawatir, tidak ada jalan alternatif yang cukup untuk menampung semua kendaraan menuju Jakarta.

Hal senada diungkapkan oleh Idham (52), warga Cileungsi. Ia yang kerap bepergian masuk melalui kedua gerbang tol tersebut merasa kebijakan ini tidak akan berpengaruh banyak mengurangi  kemacetan. 

"Orang lari ke jalan lain, berusaha mencoba rute lain. Nanti padat juga, tahu sendiri Kalimalang seperti apa. Keluar biaya lagi, sama saja," ucap Idham.

Dani (30) warga Bekasi Utara juga meragukan kebijakan tersebut dapat mengurangi kepadatan di kedua gerbang tol.

Namun dirinya yang kerap memiliki kegiatan di Jakarta, menyambut adanya layanan armada Transjakarta Premium yang akan disediakan pemerintah.

"Saya tidak berangkat di jam-jam sibuk. Jadi kepikiran untuk mencoba layanan armada Transjakarta. Asal tidak menunggu lama. Kalau tempat parkir saya dengar sudah disediakan pemerintah," ucap Dani.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan penanganan kepadatan tol Jakarta-Cikampek bertujuan untuk mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Peraturan ini rencananya akan dimulai pada 12 Maret 2018 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com