Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pesimistis Ganjil Genap di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat Dapat Mengurai Kemacetan

Kompas.com - 26/02/2018, 23:19 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Peraturan ganjil genap akan diberlakukan pada gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Kebijakan itu akan berlaku untuk kendaraan dari arah Bekasi ke Jakarta.

Terkait kebijakan itu, Arif (34), warga Kemang Pratama mengatakan pesimistis jika pemberlakuan ganjil genap dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di kedua gerbang tol tersebut.


"Sepertinya tidak akan berpengaruh banyak. Di tol Bekasi Barat saja setiap harinya bisa mengantre hingga jalan Jendral Ahmad Yani arah Kemang Pratama. Itu saja saya setiap harinya berangkat jam setengah 6," ucap Arif kepada Kompas.com, Senin (26/2/2018). 

Baca juga : Ganjil-Genap di Pintu Tol Bekasi Diharapkan Kurangi 2.200 Kendaraan Pribadi

Menurut Arief yang juga sesekali bekerja sebagai pengemudi taksi online tersebut, dirinya berharap kebijakan ini ditinjau ulang. Ia khawatir, tidak ada jalan alternatif yang cukup untuk menampung semua kendaraan menuju Jakarta.

Hal senada diungkapkan oleh Idham (52), warga Cileungsi. Ia yang kerap bepergian masuk melalui kedua gerbang tol tersebut merasa kebijakan ini tidak akan berpengaruh banyak mengurangi  kemacetan. 

"Orang lari ke jalan lain, berusaha mencoba rute lain. Nanti padat juga, tahu sendiri Kalimalang seperti apa. Keluar biaya lagi, sama saja," ucap Idham.

Dani (30) warga Bekasi Utara juga meragukan kebijakan tersebut dapat mengurangi kepadatan di kedua gerbang tol.

Namun dirinya yang kerap memiliki kegiatan di Jakarta, menyambut adanya layanan armada Transjakarta Premium yang akan disediakan pemerintah.

"Saya tidak berangkat di jam-jam sibuk. Jadi kepikiran untuk mencoba layanan armada Transjakarta. Asal tidak menunggu lama. Kalau tempat parkir saya dengar sudah disediakan pemerintah," ucap Dani.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan penanganan kepadatan tol Jakarta-Cikampek bertujuan untuk mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Peraturan ini rencananya akan dimulai pada 12 Maret 2018 mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sebut Aiman Pantas Protes atas Laporannya, Pengamat: Ini Pasal Karet

Sebut Aiman Pantas Protes atas Laporannya, Pengamat: Ini Pasal Karet

Megapolitan
Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Megapolitan
Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Megapolitan
Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Megapolitan
Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Megapolitan
Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Megapolitan
Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Megapolitan
Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Megapolitan
Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Megapolitan
Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Megapolitan
Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Megapolitan
Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Megapolitan
Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com