Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Kerja Tol Becakayu

Kompas.com - 27/02/2018, 14:35 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 2 tersangka dalam insiden kecelakaan kerja yang terjadi di Tol Becakayu, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018). 

Dua tersangka adalah AA yang merupakan Kepala Pelaksana Lapangan PT Waskita Karya dan AS sebagai Kepala Pengawas PT Virama Karya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa 12 saksi dari pekerja, petugas keamanan, dan petugas pengawas lainnya di proyek tersebut.

Baca juga: Polisi: Internal Pekerja Proyek Tol Becakayu Berpotensi Tersangka

Hasilnya, polisi mengindikasikan ada unsur kelalaian yang menyebabkan 7 pekerja luka-luka. 

"Berdasarkan hal tersebut dan keterangan ahli konstruksi, kami putuskan dan tetapkan ada dua orang tersangka, pengawas dan kepala pelaksana proyek," ujar Tony di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

Namun, ia enggan menjelaskan unsur kelalaian yang dimaksud.

Baca juga: Kecelakaan Kerja Tol Becakayu Tak Perlu Terjadi Bila Pemerintah Sigap

Pihaknya juga telah memeriksa standarisasi material yang digunakan. Hasilnya, material yang digunakan sesuai standar yang ditetapkan.

"Kalau saya bilang soal standar operasional prosedur (SOP) segala macam, nanti keliru, ini bukan bidang saya. Proses hukum saat ini masih terus dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, insiden proyek Tol Becakayu terjadi pada Selasa (20/2/2018) dini hari. Para petugas yang sedang bekerja menjadi korban ambruknya bekisting pierhead.

Baca juga: Enam Korban Tol Becakayu Sudah Keluar dari Rumah Sakit

Enam dari tujuh korban luka-luka jatuhnya cetakan beton proyek Tol Becakayu itu telah diperbolehkan pulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com