Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Triwisaksana Sebut Pelaporan Anies ke Polisi Bentuk Kriminalisasi Kebijakan

Kompas.com - 27/02/2018, 16:43 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menilai pelaporan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada polisi terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, merupakan bentuk kriminalisasi kebijakan.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo pernah memberi arahan agar Polri dan Kejaksaan tidak mengkriminalisasi kebijakan yang diambil kepala daerah.

"Kami sebagai partai politik, fraksi juga mengingatkan arahan Presiden Jokowi agar kebijakan tidak dikriminalisasi. Jadi, jangan uji coba kebijakan kemudian dilarikan ke urusan politik," ujar Triwisaksana di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018).

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pidana Penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang

Ia menilai, pihak yang tidak menyepakati penataan Tanah Abang lebih baik langsung menyampaikan kritiknya kepada Pemprov DKI.

Dia lebih mengapreasiasi langkah para sopir angkot Tanah Abang yang berdemo di Balai Kota karena menolak kebijakan tersebut.

"Lebih positif ketika datang demonstrasi angkot Tanah Abang ke Balai Kota, ditemui langsung gubernur atau wagub, itu lebih positif. Jadi, tidak mengkriminalisasi kebijakan," katanya.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Unsur Pidana Kasus Penutupan Jalan Jatibaru

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Anies dan Wagub Sandiaga Uno beranggapan penutupan Jalan Jatibaru Raya tidak melanggar aturan. Sebab, banyak jalan-jalan lainnya yang ditutup sebelum Jalan Jatibaru Raya.

"Kalau penutupan jalan itu, kan, dilakukan di tempat yang lain, CFD pada jam tertentu dan waktu tertentu. Pasar Baru, dulunya jalan terus ditutup, samping Kedubes Inggris, itu juga, kan, ditutup. Itu, kan, kebijakan," ucapnya.

Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Gubernur Anies ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kebijakan Pemprov DKI menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P Minta Anies Evaluasi Kebijakan Tutup Jalan Jatibaru

Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.00 dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga adanya pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru tersebut.

Kompas TV Penutupan jalan di Depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, masih menuai ketidakpuasan dari para sopir angkot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com