DEPOK, KOMPAS.com - Jalan masuk ke Kantor Kecamatan Limo, Depok kembali dibuka setelah ditutup menggunakan pagar dan material lainnya oleh seorang warga bernama Suganda yang mengaku sebagai pemilik lahan pada Selasa (20/2/2018) lalu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (1/3/2018), jalan menuju Kantor Kecamatan Limo dari Jalan Raya Limo tak lagi ditutupi pagar. Kendaraan dari dan menuju Kantor Kecamatan Limo sudah terlihat berlalu-lalang.
Suganda memutuskan untuk membuka kembali jalan tersebut karena pihak Kecamatan Limo maupun Pemerintah Kota Depok sudah berdiskusi dengannya.
"Selasa malam dibuka, karena sudah ada itikad baik dari camat, sudah minta maaf juga kepada kami," kata Suganda saat ditemui wartawan, Kamis.
Baca juga : Lahan Belum Dibayar, Warga Tutup Jalan ke Kantor Kecamatan Limo, Depok
Camat Limo, Dedi Rosyadi, mengatakan bahwa kesalahpahaman antara pihak kecamatan dan Suganda telah dikomunikasikan sehingga jalan selebar 5 meter tersebut bisa kembali dilalui kendaraan.
"Ini hanya masalah salah paham saja, semua sudah selesai, alhamdulillah," ucap Dedi.
Sebelumnya, Suganda mengaku belum mendapat ganti rugi atas pembebasan lahannya. Lahan tersebut kemudian dibangun jalan menuju kantor kecamatan.
Jalan ke kantor kecamatan tersebut dibangun di sebagian lahan milik Suganda. Menurut Suganda, ada 420-an meter lahan miliknya yang kemudian menjadi bagian jalan masuk ke Kecamatan Limo.