Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Kesal Jaksa Tunda Lagi Tuntutan kepada Gatot Brajamusti

Kompas.com - 01/03/2018, 17:09 WIB
Iwan Supriyatna,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan terdakwa Gatot Brajamusti atau Aa Gatot pada Kamis (1/3/2018).

Sedianya, sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan kasus pemerkosaan, kepemilikan senjata api dan satwa langka. Namun, sidang pembacaan tuntutan tersebut lagi-lagi ditunda.

"Kami belum siap, jadi minta ditunda lagi, kami minta waktu tunda selama dua minggu," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarwoto di ruang persidangan.

Mendengar permintaan penundaan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur langsung menegur jaksa dengan nada cukup tinggi.

Baca juga : Sidang Tuntutan Aa Gatot Lagi-lagi Ditunda

"Minta tunda lagi? Sudah berapa kali Jaksa meminta tunda," tanya Ketua Majelis Hakim kepada JPU.

"Saudara punya data tidak ini sudah yang ke berapa? Seharusnya saudara punya catatan," tegur Ketua Majelis Hakim kepada JPU.

Ketua Majelis Hakim meminta JPU untuk serius dalam menangani kasus Gatot Brajamusti. Menurut dia, kasus tersebut cukup menarik perhatian publik.

Baca juga : Sidang Tuntutan 3 Kasus Aa Gatot Ditunda hingga 22 Februari

"Sesulit apa sih membuat surat tuntutan, jangan main-main perkara ini menarik perhatian. Saya kebetulan humas juga. Berkali-kali mendapatkan pertanyaan," ucap Ketua Majelis Hakim.

JPU menjelaskan alasan penundaan karena surat tuntutan masih ada di Kejaksaan Agung. Namun, lagi-lagi pernyataan JPU dinilai kurang masuk akal oleh Ketua Majelis Hakim.

"Pengadilan bisa menyatakan jaksa penuntut umum tidak serius dalam menentukan tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim dengan nada keras.

Meski demikian, Ketua Majelis Hakim akhirnya memutuskan penundaan sidang tuntutan dengan rasa kecewa.

"Karena penuntut umum belum siap dan masih koordinasi dengan kejasaan agung. Sidang kami tunda 14 Maret 2018," ucap Ketua Majelis Hakim.

Baca juga : Senpi Milik Gatot Disebut dari Mantan Kasad Wismoyo Arismunandar

Sementara di luar persidangan, kuasa hukum terdakwa, Ahmad Rifai, mengaku kecewa atas penundaan yang diajukan JPU. Ia menilak JPU tidak serius menangani kasus ini.

"Ini sunggguh naif. Sungguh sangat mengecewakan," ujar dia.

Penundaan pembacaan tuntutan ini merupakan yang ketiga kalinya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com