Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DKI Tunjuk Tiga Jaksa Penuntut untuk Kasus Narkoba Roro Fitria

Kompas.com - 01/03/2018, 22:24 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk jaksa penuntut untuk kasus narkoba artis Roro Fitria.

"Pak Kejati (Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony T Spontana) telah mengeluarkan surat perintah penunjukan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk menangani berkas perkara artis Roro Fitria yang terlibat penyalahgunaan narkotika," ujar Nirwan kepada Kompas.com, Kamis (1/3/2018).

Nirwan mengatakan, surat perintah tersebut dikeluarkan agar JPU mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana sesuai Nomor: Print-449/0.1.4/Euh.1/02/2018 Tanggal 28 Februari 2018 tersangka Roro Fitria dan Wawan Hartawan (sebelumnya disebut dengan inisial WH).

"Ada tiga Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk untuk menangani kasus tersangka Roro Fitria dan Wawan Hartawan," lanjut Nirwan tanpa menyebut identitas JPU.

Baca juga : Pemeriksaan Roro Fitria Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

Ia mengatakan, Penerbitan Surat Perintah tersebut adalah sebagai tindak lanjut diterimanya SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) No.: B/65/II/2018/Dit.Resnarkoba tanggal 14 Februari 2018 atas nama tersangka Roro Fitria dan Wawan Hartawan.

"SPDP tersebut telah diterima sebelumnya oleh kejaksaan Tinggi tanggal 20 Februari 2018," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyusun berkas perkara Roro Fitria.

"Berkas perkara RF saat ini sedang kami susun, penyidik menyusun, nanti setelah semuanya selesai kami jilid. Baru kami serahkan ke Penuntut Umum," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga : Roro Fitria Beberkan 5 Nama Artis yang Konsumsi Narkoba

Sebelumnya Argo mengatakan, pemeriksaan Roro Fitria terkait kasus narkoba telah lengkap.

"Sudah dilakukan tes urine, tes rambut, pemeriksaan sudah lengkap," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2018).

Menurut hasil tes urine, Roro dinyatakan negatif narkoba. Uji narkoba pada rambut pun telah dilakukan, tetapi Argo tidak menyebutkan hasilnya karena merupakan rahasia negara.

Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Ia ditangkap saat menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantara seorang pria berinisial WH.

Dari tangan Roro, polisi mengamankan sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.

Kompas TV Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Roro Fitria akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com