Sebelum itu, Purwoko sempat berbincang dengan rekannya, Taufan, yang merupakan korban meninggal pada saat kejadian untuk memindahkan sepeda motor mereka ke arah halte.
Setelah memindahkan motor, Purwoko masuk ke angkot untuk duduk. Namun, tak berselang lama terdengar suara ledakan yang berasal dari arah parkiran. Purwoko melihat sejumlah rekannya, Taufan, Gilang, Yogi, dan Ridho sudah tergeletak.
"25 menit sebelum kejadian saya ngobrol sama almarhum Taufan untuk memindahkan motor. Nah, motor saya diduduki Bripda yogi, dan di belakangnya ada Ridho, Gilang, Taufan. Waktu kejadian kami di dalam angkot, pas kejadian ledakan itu kami kaget, saya keluar dari angkot. Saya lihat sudah ada korban, saya bantu cari angkot," ujar Purwoko.
Baca juga : Korban Terorisme: Saya Memaafkan Mereka karena Allah Maha Pemaaf...
Novriansyah, Rizki, dan Malin juga menyampaikan hal serupa. Ketiganya melihat kepulan asap tebal serta sejumlah rekan mereka tergeletak berucucuran darah.
Terkait kasus ini, Aman Abdurrahman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme.
Aman didakwa Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.