Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Digusur, Situ Sasak Tinggi Akan Diperluas

Kompas.com - 02/03/2018, 18:58 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, bakal ada perluasan Situ Sasak Tinggi di Pamulang. 

Menurut rencana, perluasan situ dilakukan setelah pembangunan Tol Cinere-Serpong rampung.

Hal itu dikatakan Benyamin untuk menepis anggapan bahwa konstruksi Tol Cinere-Serpong menggusur sempadan Situ Sasak Tinggi.

Baca juga: Bantah Aktivis, Wawalkot Tangsel Sebut Tol Cinere-Serpong Tak Gusur Sempadan Situ Sasak Tinggi

"Justru luas situ akan bertambah. Jadi, sekarang itu hanya diuruk untuk posisi backhoe, tetapi nanti setelah jadi (tolnya) itu kemudian akan digali lagi," kata Benyamin saat ditemui Kompas.com di Balai Kota Tangsel, Jumat (2/3/2018).

Ia menambahkan, perluasan situ yang ada di Jalan Pajajaran tersebut bisa mencapai 1.500 meter persegi. Selain itu, kedalaman situ juga akan ditambah 5-8 meter.

"Jadi itu enggak menggusur sempadan, malah menambah luas situ karena pokoknya akan digali lagi setelah selesai," ujarnya. 

Baca juga: Protes Pembangunan Tol Cinere-Serpong, Aktivis Ceburkan Diri ke Situ

Pembangunan Tol Cinere-Serpong mendapatkan protes aktivis lingkungan Ganespa. Mereka menilai pembangunan Tol Cinere-Serpong menempati sempadan Situ Sasak Tinggi.

Terkait hal itu, Benyamin mengatakan, PT Cinere-Serpong Jaya sudah mengundang aktivis Ganespa untuk bertemu.

"Iya itu sudah diundang dan kita juga sudah rapat sama PT Cinere-Serpong Jaya katanya diagendakan pertemuan dengan Ganespa. Ya kita tunggu saja perkembangannya," katanya.

Baca juga: Banyak Sampah Cemari Situ Gintung Tangsel

Sebelumnya, 24 aktivis lingkungan Ganespa melakukan aksi protes dengan menceburkan diri ke Situ Sasak Tinggi, Kamis (1/3/2018).

Aksi protes itu merupakan lanjutan demonstrasi yang pernah mereka lakukan sebelumnya di depan Balai Kota Tangsel.

Koordinator aksi Hafiz Fidon mengatakan, pemerintah tidak kunjung memberikan sanksi terhadap PT Cinere Serpong Jaya.

Baca juga: Cegah Banjir, Dinas PUPR Depok Normalisasi Kali dan Situ

Menurutnya, selain menggusur sempadan Situ Sasak Tinggi, kontraktor itu juga masih mengandalkan amdal dan surat rekomendasi yang kadaluwarsa.

Menurut Hafiz, jajaran tiang beton yang dipasang melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang.

"Itu juga melanggar Pasal 22 ayat 3 huruf E yang berbunyi batas garis sepadan sekurang-kurangnya 50 meter titik arah tertinggi ke arah darat, makanya kami mendesak agar garis sepadan situ dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau," ujar Hafiz.

Kompas TV Setelah itu, Airin masuk ke dalam ruangan rumah sakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com