Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Stop Bangun RPTRA tetapi Swasta Tetap Boleh Lakukan

Kompas.com - 05/03/2018, 16:49 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rencananya dihentikan tahun 2019. Namun, perusahaan swasta yang masih mau membangun RPTRA, misalnya lewat program corporate social responsibility (CSR), tetap diperbolehkan.

"(Kalau pihak swasta mau bangun) monggo silahkan. Enggak masalah, dia mau bangun sebanyak-banyaknya terserah," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (5/3/2018).

Baca juga : Kadis Perumahan Sebut Jumlah RPTRA di Jakarta Sudah Lampaui Target

Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi perusahaan swasta untuk membangun RPTRA. Agustino mengatakan status lahan yang digunakan harus jelas. RPTRA tidak boleh dibangun di atas lahan hijau. Sebab, Pemprov DKI Jakarta masih membutuhkan lahan hijau itu untuk memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH).

"Lahan hijau itu memang kita ini masih belum sampai 30 persen loh. Jadi masih kita butuhkan (untuk ditambah lagi)," ujar Agustino.

Sebelumnya, Agustino mengatakan tahun ini menjadi tahun terakhir pembangunan RPTRA. Alasannya karena Pemprov DKI kesulitan mencari lahan aset pemda yang bisa digunakan untuk membangun RPTRA.

Agustino tidak mau melakukan pembebasan lahan untuk RPTRA karena membutuhkan waktu lebih lama dan anggaran lebih besar.

Selain itu, jumlah RPTRA di Jakarta juga dinilai sudah melampaui target. Pemprov DKI Jakarta awalnya menargetkan RPTRA ada di 267 kelurahan. Saat ini, sudah ada 290 RPTRA di Jakarta. Meski jumlahnya sudah terlampaui, Agustino mengatakan masih ada beberapa kelurahan yang belum punya RPTRA karena masalah lahan.

Namun dia tetap menilai 290 RPTRA jumlah yang ideal untuk mewakili seluruh kelurahan di Jakarta.

Baca juga : Pembangunan RPTRA Akan Dihentikan, Sandiaga Ingin Dilanjutkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com