Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Pengemudi Ojek Online yang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Menyerahkan Diri

Kompas.com - 05/03/2018, 20:38 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu meminta agar pengemudi ojek online yang merusak mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, menyerahkan diri.

Roma mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku perusakan melalui video yang viral, gambar, serta pelat nomor polisi yang terekam dalam video perusakan mobil pada 28 Februari lalu.

"Saya imbau menyerahkan diri dari pada kami lakukan penangkapan," ujar Roma di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Roma mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan dua pengemudi ojek online, yakni SN (39) dan UY (48) sebagai tersangka perusakan mobil tersebut.

Pengungkapan dua tersangka itu berasal dari identifikasi video yang viral. Selain dari video, Roma telah meminta bantuan dari Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi kepemilikan pelat nomor polisi pengemudi gojek yang terekam dalam video.

Baca juga : Dua Pengemudi Ojek Online Jadi Tersangka Perusakan Mobil di Senen

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan manajemen ojek online untuk mengetahui identitas mitra pengemudi mereka yang diduga melakukan perusakan.

Ia juga menyampaikan, para pelaku perusakan bisa berkoordinasi dengan perusahaan ojek online yang menaungi mereka.

Nantinya, polisi akan melakukan komunikasi dengan perusahaan ojek tersebut. "Sudah kami identifikasi dan kami mintakan ke Dirlantas siapa pemiliknya. Kami juga akan komunikasikan dengan pihak Gojek dan GrabBike untuk minta data," ujar Roma.

Polisi telah menetapkan dua tersangka perusakan mobil, yakni SN (39) dan UY (48). SN diduga ikut melakukan pengejaran dan perusakan mobil.

SN juga diduga merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata memprovokasi para ojek online lain untuk ikut mengejar beramai-ramai mobil tersebut.

Sementara itu, UY diduga ikut mengejar, merusak, dan merekam kejadian tersebut.

Baca juga : Polri Ingatkan Pengemudi Ojek Online Tak Boleh Main Hakim Sendiri

Video perusakan mobil yang beredar memperlihatkan sekelompok pengemudi ojek online melakukan perusakan terhadap sebuah mobil Nissan X-trail berwarna putih di Underpass Senen, Jakarta Pusat pada 28 Februari itu.

Dari keterangan pihak pengemudi, mereka melaju dari arah Letjen Suprapto, Cempaka Putih menuju ke Senen.

Pengemudi menyatakan telah membunyikan klakson dan meminta izin untuk melewati sekelompok pengemudi ojek online yang berkerumun.

Namun, ada pengemudi yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com