JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah menetapkan dua tukang ojek online sebagai tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengungkapkan, para tukang ojek online itu ternyata mengejar mobil Nissan X-Trail sejauh sekitar 1 kilometer (km) sampai ke Underpass Senen.
Sebab, lokasi awal yang memicu keributan itu berada di kawasan Pangkalan Asem menuju Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.
Mulanya, rombongan tukang ojek online hendak berbelok menuju kawasan Pangkalan Asem untuk mengantar jenazah rekannya dimakamkan pada Rabu (28/2/2018) malam. Mereka memadati jalan karena akan berbelok dari jalur cepat ke jalur lambat.
Hal ini membuat lalu lintas tersendat dan memicu pemilik mobil Nissan X-Trail kemudian membunyikan klakson agar dibukakan jalan.
Namun, ada sejumlah tukang ojek online yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.
Baca juga: Dua Pengemudi Ojek Online Jadi Tersangka Perusakan Mobil di Senen
Roma mengatakan, pengemudi mobil yang tidak senang mobilnya dipukul kemudian membuka kaca mobil dan menanyakan alasan para pengemudi ojek melakukan hal tersebut.
"Pemilik mobil bilang, 'Ini kan jalanan umum kenapa pukul-pukul mobil kami'," kata Roma menirukan ucapan pemilik mobil dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Ucapan tersebut menimbulkan reaksi dari tukang ojek lainnya. Pengemudi mobil kemudian menginjak gas dan berusaha menjauhi kerumuman tukang ojek online tersebut.
Namun, tak disangka kerumunan tukang ojek online mengejar mobil itu hingga di jalan masuk menuju Underpass Senen.
Baca juga: Ricuh di Underpass Senen, Sandiaga Akan Koordinasi dengan Ojek Online
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.