Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/03/2018, 05:30 WIB

Di lokasi itu, mobil dicegat sejumlah tukang ojek online yang menghentikan sepeda motor di depannya. Sempat terjadi pemukulan kembali oleh tukang ojek online.

Pengemudi mobil yang panik kemudian berusaha kabur dengan menerobos barisan motor yang terparkir di depannya hingga ke Underpass Senen. Namun, saat berada di Underpass Senen, mobil terhenti karena imbas kemacetan Simpang Lima Senen.

Di lokasi itu, tiga penumpang mobil berusaha meninggalkan mobil. Namun, para tukang  ojek online yang mengejar mereka kemudian melakukan pemukulan. Mobil Nissan X-Trail yang ditinggalkan penumpangnya dirusak massa ojek online.

Baca juga: Polisi Imbau Tukang Ojek Online yang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Menyerahkan Diri

Sejumlah tukang ojek online termasuk SN (39) dan UY (48) yang saat ini berstatus tersangka ikut melakukan perusakan mobil.

"TKP pertama di Pangkalan Asem ke TKP ketiga itu 1 km. Coba bayangkan Pangkalan Asem berbelok ke kiri, Galur-Abdul Gani-Tanah Tinggi-Underpass Senen, jauh kan. Mobil itu dikejar begitu jauh, mobilnya tidak berdaya berhenti di TKP ketiga," ujar Roma.

Kompas TV Kepolisian Resor Jakarta Pusat menetapkan dua orang pengemudi ojek online menjadi tersangka perusakan sebuah mobil pribadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget

Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget

Megapolitan
F-Gerindra Minta Pemprov DKI Segera Lelang Jabatan Kepala Dinas agar Kinerja Tak Terhambat

F-Gerindra Minta Pemprov DKI Segera Lelang Jabatan Kepala Dinas agar Kinerja Tak Terhambat

Megapolitan
Pedagang di Mangga Dua Sebut Tas KW dan Asli Sulit Dibedakan: 'Tergantung Siapa yang Pakai'

Pedagang di Mangga Dua Sebut Tas KW dan Asli Sulit Dibedakan: "Tergantung Siapa yang Pakai"

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Danau Sunter, Belum Diketahui Identitasnya

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Danau Sunter, Belum Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Modus Jadi Pemulung, Pencuri Motor di Cikarang Ditangkap Warga

Modus Jadi Pemulung, Pencuri Motor di Cikarang Ditangkap Warga

Megapolitan
Okupasi Trotoar, PKL di Depan Jakarta Islamic Centre Jakut Ditertibkan Aparat

Okupasi Trotoar, PKL di Depan Jakarta Islamic Centre Jakut Ditertibkan Aparat

Megapolitan
Curhat Mukhlis 32 Tahun Jadi Marbut Masjid, Kerap Ditegur Istri karena Penghasilan Minim

Curhat Mukhlis 32 Tahun Jadi Marbut Masjid, Kerap Ditegur Istri karena Penghasilan Minim

Megapolitan
Mobil BMW Atlet Pendekar E-Sport Atta Halilitar Kecelakaan dengan Truk di Tol BSD

Mobil BMW Atlet Pendekar E-Sport Atta Halilitar Kecelakaan dengan Truk di Tol BSD

Megapolitan
Bukan Pejabat, Tas KW 'Branded' Mangga Dua Banyak Dibeli Artis

Bukan Pejabat, Tas KW "Branded" Mangga Dua Banyak Dibeli Artis

Megapolitan
Jembatan Ambles di Marunda Usai Dilintasi Tronton, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Jembatan Ambles di Marunda Usai Dilintasi Tronton, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...

Megapolitan
Saat Keluarga D Ogah Berdamai, AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan dan Jalani Sidang Perdana Rabu

Saat Keluarga D Ogah Berdamai, AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan dan Jalani Sidang Perdana Rabu

Megapolitan
PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit

PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit

Megapolitan
Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya

Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya

Megapolitan
Saat Kinerja Kepala Dinas Bina Marga-DPRKP DKI Dinilai Bagus, tapi Tetap Dirotasi...

Saat Kinerja Kepala Dinas Bina Marga-DPRKP DKI Dinilai Bagus, tapi Tetap Dirotasi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke