JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana tidak akan membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) pada 2019. Alasannya, karena Pemprov DKI kesulitan mencari lahan aset pemda yang bisa digunakan membangun RPTRA.
Di sisi lain, Pemprov DKI tidak mau melakukan pembebasan lahan untuk RPTRA karena membutuhkan waktu lama dan anggaran lebih besar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, jumlah RPTRA di Jakarta dinilai sudah melampaui target.
Baca juga: Sandiaga Akan Gandeng Swasta agar Bisa Tetap Bangun RPTRA
Pemprov DKI awalnya menargetkan RPTRA ada di 267 kelurahan. Saat ini, sudah ada 290 RPTRA di Jakarta.
Ia menambahkan, ada hal yang lebih penting untuk dibangun dibandingkan RPTRA, yaitu ruang terbuka hijau (RTH).
"Sekarang cari lahan susah, kan, kami enggak mungkin bebasin lahan (untuk RPTRA), lama. Skalanya juga luar biasa, anggaran besar untuk RPTRA," kata Agustino di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Baca juga: Masih Ada Kelurahan yang Belum Punya RPTRA
Ia menambahkan, RPTRA tidak bisa disamakan dengan RTH.
Di RTH, hanya 10 persen lahan yang boleh didirikan bangunan. Biasanya untuk jogging track saja.
Karena alasan itu, pembangunan RTH akan diprioritaskan pada 2019.
Baca juga: Kalau RPTRA Tak Dibangun, Bukannya Maju Malah Mundur Dong
"Lebih baik mana? Membangun yang rasionya belum tercapai atau membangun yang rasionya sudah tercapai?" tanya Agustino.
Sandiaga ingin RPTRA dilanjutkan
"Mestinya (pembangunan RPTRA) diteruskan ya, kalau diperlukan warga. Kami lihat bagaimana RPTRA, nanti saya lihat, saya cek teknisnya," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin.
Sandiaga mengatakan, program pembangunan ruang terbuka untuk anak-anak dan perempuan tetap menjadi prioritas Pemprov DKI.
Baca juga: Komisi D DPRD DKI Minta Pembangunan RPTRA Dilanjutkan