Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Persekusi, Polisi Kumpulkan Pengemudi Ojek Online

Kompas.com - 06/03/2018, 17:21 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (6/3/2018), mengumpulkan pengendara ojek online.  Kapolsek Palmerah Kompol Aryono mengatakan, pihaknya ingin pengendara ojek online tidak main hakim sendiri saat berada di jalanan dan tidak terlibat  persekusi.

Sebanyak 31 pengendara ojek online dari tiga perusahaan aplikasi ojek online yaitu Grab, GoJek, dan Uber hadir. Mereka datang dari kawasan Palmerah, Kemanggisan, Slipi, Petamburan Utara, Petamburan Selatan, dan Jati Pulo.

"Kami adakan ini agar tidak ada kasus main hakim sendiri yang dilakukan ojol (ojek online). Agar mereka juga tertib dalam berlalu lintas," kata Kompol Aryono.

Aryono berharap tukang ojek online di kawasan Palmerah tidak ikut-ikutan terlibat penyerangan seperti yang dilakukan tukang ojek online di daerah lain. Ia juga meminta mereka  menaati aturan berlalu lintas.

"Jangan sampai melawan arus lalu lintas. Kita ini harus jadi orang-orang yang sadar hukum," tambahnya.

Dalam pertemuan itu, mereka membacakan ikrar untuk tertib berlalu lintas, tidak main hakim sendiri, serta tidak terlibat persekusi.

Polsek Palmerah dan para pengendara ojek online juga sepakat untuk membentuk sebuab grup What's App sebagai tempat saling berbagi informasi.

"Nanti kami kasih nama grup Ojolali kepanjangan Ojek Online Antar Lingkungan," kata Aryono.

Di grup tersebut, polisi meminta agar pengendara bisa mengabarkan kejadian yang ada di sekitarnya. Mereka diminta untuk mengirimkan informasi sekaligus foto jika ada kejadian di jalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com