Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Cinta Ahok dan Balasan Veronica Diajukan sebagai Bukti

Kompas.com - 07/03/2018, 11:08 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, akan memberikan bukti tambahan kepada majelis hakim berupa surat komunikasi antara Ahok dan istrinya, Veronica Tan.

Surat tersebut akan dijadikan bukti tambahan untuk sidang gugatan perceraian yang diajukan Ahok terhadap Vero.

"Ada tambahan bukti, surat Pak Ahok ke Bu Vero," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018).

Fifi mengatakan, surat tersebut berisi komunikasi antara Ahok dan Vero. Adapun Ahok saat ini masih menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok terkait kasus penodaan agama.

Baca juga: Sidang Gugatan Cerai, Mediator Ahok dan Veronica Menjadi Saksi

 

Pada 4 Desember 2017, Ahok mengirimkan surat berisi ucapan selamat ulang tahun kepada Vero.

Veronica Tan menangis saat membacakan tulisan tangan Basuki Tjahaja Purnama, saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).KOMPAS.com/Alsadad Rudi Veronica Tan menangis saat membacakan tulisan tangan Basuki Tjahaja Purnama, saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Pada 28 Januari 2018, Vero membalas surat Ahok yang berisi pengakuan Vero tentang masalah pribadi yang menimpa mereka. Balasan surat ditulis di balik kertas yang sebelumnya dikirimkan Ahok.

"Jadi Bu Vero ngirim di kertas yang sama. Vero balas surat, isinya pengakuanlah," ujar Fifi.

Baca juga: Surat Cinta Ahok untuk Veronica di Ulang Tahun Pernikahan Ke-20...

Pada persidangan yang digelar di PN Jakarta Utara, Rabu pagi ini, kuasa hukum Ahok menghadirkan saksi yang merupakan pendeta tempat Ahok dan Veronica beribadah, serta menjadi pendeta yang berusaha memediasi Ahok dan Vero agar tidak bercerai.

Pendeta tersebut juga mendampingi Ahok selama persidangan kasus penodaan agama, yang akhirnya Ahok divonis dua tahun penjara.

Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, dalam peluncuran buku Ahok di Mata Mereka, di Hotel Pullman, Rabu (19/7/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, dalam peluncuran buku Ahok di Mata Mereka, di Hotel Pullman, Rabu (19/7/2017).

Kompas TV Veronica Tan Menangis Bacakan Surat dari Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com