Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Ahok Akan Hadirkan Lagi Saksi untuk Kuatkan Dalil Perceraian

Kompas.com - 07/03/2018, 13:37 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yaitu Fifi Lety Indra, tidak mau berkomentar soal  persidangan gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018) ini.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim mendengar kesaksian  seorang pendeta yang dihadirkan kuasa hukum Ahok.

Pada persidangan pekan sebelumnya, Fifi cukup terbuka menyampaikan hasil persidangan yang digelar secara tertutup itu.

"Sudah ada kesaksian Bapak Pendeta, tapi lebih baik itu private ya. Itu confidencial ya, enggak usah dijelasin lagi," kata Fifi usai persidangan.

Ia mengatakan, persidangan akan dilanjutkan Rabu pekan depan.

Baca juga : Sidang Gugatan Cerai, Mediator Ahok dan Veronica Menjadi Saksi

"Sidang tanggal 14, nanti kami lihat ya (agendanya). (Pengajuan bukti) sepertinya begitu," ujar Fifi.

Humas PN Jakarta Jootje Sampaleng secara terpiah mengatakan, pada persidangan Rabu pekan depan kuasa hukum Ahok masih meminta untuk menghadirkan saksi. Jootje mengatakan, hal tersebut mengindikasikan, kuasa hukum Ahok ingin memperkuat dalil-dalil yang telah disampikan dalam gugatan cerai tersebut.

"Kalau dia ingin membuktikan berarti dia inginnya membuktikan secara akurat ya, dalil-dalilnya. Majelis hakim masih memberikan kesempatan," kata Jootje.

Ahok menggugat cerai Vero ke PN Jakarta Utara pada awal Januari 2018. Selain menggugat cerai Vero, Ahok juga menuntut hak asuh anak.

Dalam persidangan, Ahok tidak bisa hadir karena masih menjalani hukuman dua tahun penjara di Rutan Mako Brimob Depok terkait kasus penodaan agama.

Vero juga tidak hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi seluruh keputusan diserahkan kepada kebijaksanaan hakim.

Kuasa hukum Ahok telah menghadirkan tiga saksi, dua saksi berasal dari staf Ahok dan satu saksi merupakan pendeta yang juga menjadi mediator antara Ahok dan Vero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com