Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Amankan 53,9 Kg Sabu dan 70.905 Butir Ekstasi

Kompas.com - 08/03/2018, 13:15 WIB
Iwan Supriyatna,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Kompas TV Badan Narkotika Nasional kini dipimpin oleh Irjen Heru Winarko. Setumpuk tugas sudah menanti Kepala BNN yang baru.

Keempat, BNN bekerja sama dengan Dirjen Bea Cukai dan TNl AU Bandara Halim Perdanakusumah menggagalkan penyelundupan 1.500 gram sabu dari Banda Aceh.

Pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap 93 orang tersangka yang terbang menuju Jakarta dari Bandara Sultan lskandar Muda, Aceh, Minggu (25/2/2018).

"Ketiganya adalah MU (32), RA (28) dan MUR (26). Tim tidak langsung melakukan penangkapan, control delivery dilakukan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang kurir penerima sabu bernama AH (33) di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur," ujarnya.

Baca juga: Panglima TNI Minta Jajarannya Bantu Berantas Penyelundupan Narkoba di Natuna dan Tarakan

Modus yang digunakan serupa dengan kasus sebelumnya, 1.500 gram sabu dikemas dan disembunyikan di dalam sepatu dan barang bawaan tersangka.

Dari keterangan para tersangka, BNN mengamankan DR, pengendali jaringan tersebut di Cibinong, Bogor.

Kasus kelima, BNN menggagalkan penyelundupan 8.3624 gram sabu yang dilakukan 2 orang pria asal Aceh berinisial ZUL (36) dan ZOE (38).

Keduanya diamankan saat berada di kamar kos yang terletak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018).

Baca juga: Kontras Minta DPR Evaluasi Tembak Mati Pengedar Narkoba

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku diperintah seorang pria berinisial IS.

Kedua tersangka mengaku telah memberikan 2 kg sabu kepada seorang pria bernama BR alias A hingga akhirnya A diamankan di Jalan Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat.

Kasus terakhir adalah diamankannya 5.146,71 gram sabu di Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung Selatan, (17/2/2018).

BNN mengamankan dua orang pria berinisial HS dan MY.

Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Perampok Cegat Motor di Rawasari dan Tuduh Korban Bawa Narkoba

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sabu tersebut milik AT.

Kemudian BNN mengamankan AT di Bandara lnternasional Juanda, Surabaya saat hendak bertolak ke Jakarta. Tersangka dan barang bukti diamankan petugas di Kantor BNN, Cawang.

Dari kasus tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat ( 1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com