Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Bukti Video, Pengacara Minta Ojek Online Tersangka Perusakan X-Trail Dibebaskan

Kompas.com - 08/03/2018, 18:03 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum UY yang merupakan tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, Marten Lucky Zebua berharap agar polisi memberikan penangguhan penahanan bahkan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menyeret UY.

Hal itu disampikan Marten melihat dua video yang memperlihatkan bahwa UY tidak ikUY melakukan perusakan, tapi membantu melerai perusakan tersebUY.

Adapun video tersebUY rencananya akan diserahkan oleh istri UY, Jane Christina kepada penyidik agar menjadi pertimbangan pihak kepolisian.

"Kemarin kami baru dapat video ini dan ternyata ini harus dilaporkan ke pihak penyidik agar dilakukan gelar perkara ulang khusus untuk UY. Supaya dilakukan apakah penangguhan penahanan atau mungkin dilakukan SP3," ujar Marten di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Baca juga : Tersangka Ojek Online Bantah Rusak Mobil X-Trail di Underpass Senen

Selain video, kuasa hukum UY rencananya menghadirkan dua orang saksi yang merupakan rekan UY yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Dua saksi tersebUY bersama dengan UY ketika kejadian.

Marten menilai status tersangka yang diberikan polisi terhadap UY bukan karena polisi gegabah, melainkan karena belum ditemukannya bukti baru yang memperlihatkan UY tidak terlibat.

Marten mengatakan, jika nantinya polisi tidak mempertimbangkan video dan saksi tersebUY dan masih melakukan penahanan, pihaknya akan mengadukan hal tersebUY ke Polda Metro Jaya.

"Kalau misalnya gelar perkara tetapi UY (tetap) ditahan dan jadi tersangka, dengan terpaksa kami akan meminta perlindungan hukum ke Polda," ujar Marten.

Baca juga : BuntUY Tukang Ojek Online Keroyok X-Trail, Kemenhub Panggil Operator

Pada Kamis sore Marten bersama istri UY, Jane Christian dan tiga anaknya mendatangi Mapolres Jakarta Pusat. Marten membawa dua video yang memperlihatkan UY berada di lokasi bukan untuk memprovokasi dan merusak mobil, tapi untuk melerai.

Selain UY, polisi sebelumnya telah menetapkan pengemudi ojek online berinisial SN sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, pada 28 Februari lalu.

Penetapan status tersangka tersebUY berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisa video perusakan yang viral.

Kompas TV Sebuah mobil dirusak sekelompok pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com