JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Rahardjo mengemukan, pembatasan kendaraan dengan sistem plat nomor ganjil dan genap di pintu tol tidak hanya berlaku di pintu tol Bekasi Timur dan Barat saja. Sistem itu akan diterapkan di pintu tol di kawasan Bekasi lainnya.
"Untuk saat ini kami terapkan di Bekasi Barat dan Timur, bila hasilnya baik, kami susul dengan tiga pintu lainnya yang masih di kawasan Bekasi. Kami akan lihat dulu hasil evaluasi dan kajian dari dua pintu ini," kata Budi kepada Kompas.com, Kamis (8/3/2018).
Baca juga : 8.000 Kendaraan Akan Terdampak Sistem Ganjil-Genap di Tol Bekasi
Ketiga pintu tol yang dimaksud Budi adalah pintu Tol Pondok Gede, Jatiwaringin, dan Tambun.
Budi menjelaskan, pada dasarnya paket kebijakan yang diberikan ada tiga, salah satunya adalah ganjil genap, dan dua lainnya yakni jalur khusus bus serta pembatasan angkutan berat golongan tiga sampai lima.
Kebijakan itu dibuat sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan yang tingkatnya sudah sangat parah, di Tol Cikampek-Jakarta khususnya ruas Bekasi ke Jakarta.
"Untuk Cikampek-Jakarta ruas Bekasi tingkat kepadatannya sudah luar biasa. Indikasinya kami ambil dari VC ratio atau perbandingan volume kendaraan dengan kapasitas dari jalan itu sendiri," ucap Budi.
Baca juga : BPTJ Sebut Ganjil-Genap Akan Tingkatan Kecepatan Rata-rata Kendaraan
Menurut Budi, berdasarkan data dari VC ratio, volume kendaraan yang masuk ke ruas Bekasi sudah tidak bisa ditampung oleh ruas jalan tol yang disediakan.
"Untuk tiga pintu lainnya akan kami kaji lagi setelah dapat hasil dari penerapan yang pertama. Kami akan evaluasi per minggu dan per bulan, bila berhasil dengan indikasi VC ratio bisa berkurang akan kami lanjutkan lagi," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.