Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ojek Online Yakin Suaminya Tidak Ikut Keroyok X-Trail di Underpass Senen

Kompas.com - 09/03/2018, 06:45 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jane Christina, istri UY yang menjadi tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen berharap suaminya dibebaskan.

Jane yang mendatangai Mapolres Jakarta Pusat bersama ketiga anaknya, Kamis (8/3/2018) meyakini UY tidak ikut dalam perusakan tersebut.

"Maunya sih segera bebas ya. Kami sih kecewa (ditetapkan tersangka) karena selama ini dia tidak pernah berbuat yang namanya anarkis, enggak pernah," ujar Jane di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis sore.

UY, kata Jane juga tergabung dalam sebuah komunitas relawan bernama Citra Bhayangkara Polsek Senen yang merupakan mitra kepolisian. Komunitas ini berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Oleh Sebab itu, saat terjadi perusakan mobil X-Trail di underpass Senen pada 28 Februari 2018, UY mengaku melaporkanya ke polisi. 

Baca juga : Ojek Online Mengaku Dijadikan Tersangka Setelah Lapor Polisi soal Perusakan X-Trail

Jane mengatakan, suaminya itu menghubungi salah satu anggota Polsek Senen sekitar pukul 18.30 atau 19.00. Sekitar pukul 20.00 UY diminta datang ke Mapolres Jakarta Pusat. Namun, suaminya itu malah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Sampai sekarang dia belum pernah pulang dan (masih) ditahan," ujar Jane.

Kuasa hukum Untung Yohanes, pengemudi ojek online yang menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Marten Lucky Zebua membantah kliennya tersebut melakukan perusakan mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian, Kamis (8/3/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Kuasa hukum Untung Yohanes, pengemudi ojek online yang menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Marten Lucky Zebua membantah kliennya tersebut melakukan perusakan mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian, Kamis (8/3/2018).

Terkait hal ini, polisi membantahnya. Jane bersama kuasa hukum UY mengaku membawa bukti video bahwa UY tidak ikut melakukan perusakan mobil, melainkan berusaha melerai massa ojek online.

Baca juga : Kapolsek Senen Bantah Tersangka Ojek Online Melapor Saat Perusakan X-Trail

Selain itu, Jane berharap suaminya bisa bebas karena merupakan tulang punggung keluarga. Kehidupan Jane dan ketiga anaknya ditopang oleh profesi UY sebagai pengemudi ojek online.

Jane mengatakan, sejak UY ditahan pada 1 Maret, hidup Jane dan anak-anaknya sulit dan kini hanya bergantung dari keluarga besar.

"Ya peristiwa ini sangat memukul ya karena suami saya itu tulang punggung, istilahnya adalah pencariannya adalah lewat ngojek, enggak ada lagi. Anak saya tiga sekolah di swasta dan memerlukan biaya yang sangat banyak," ujar Jane.

Baca juga : Punya Bukti Video, Pengacara Minta Ojek Online Tersangka Perusakan X-Trail Dibebaskan

Selain UY, polisi juga menetapkan pengemudi ojek online berinisial SN sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, pada 28 Februari lalu.

Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisis video perusakan yang viral.

Kompas TV Sebuah mobil dirusak sekelompok pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com