JAKARTA, KOMPAS.com — Permintaan membuka kembali Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus-menerus datang dari sopir angkot.
Mereka menilai solusi OK Otrip dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak sesuai harapan.
Salah satunya soal target perjalanan 190 kilometer per hari yang harus ditempuh para sopir. Mereka kesulitan mencapai target itu.
Baca juga: Sandiaga Ingin Penataan Tanah Abang seperti Blok M
Ketidaksesuaian ini membuat sopir angkot Tanah Abang melakukan somasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebuah usaha yang mereka lakukan agar Jalan Jatibaru dibuka kembali.
Terkait tuntutan itu, Anies menjawab solusi harus sesuai dengan masalah yang muncul.
"Jadi kalau misalkan ada masalah baru, ya, carikan solusi-solusi baru," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Baca juga: Kadishub Siap Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Tanah Abang
Ketika yang menjadi masalah adalah sistem OK Otrip, seharusnya itulah yang dicarikan solusi.
Anies mengatakan, masalah baru yang muncul tidak boleh serta merta membatalkan seluruh kebijakan. Pemprov DKI juga sudah membahas persoalan OK Otrip Tanah Abang.
"Bahwa bagaimanapun pemerintah harus menyiapkan pembiayaan selisih antara biaya yang dikeluarkan operator dengan pemasukannya. Karena kalau tidak, ya, tidak ada yang mau berusaha di bidang transportasi umum," ujarnya.
Bukan sekadar buka tutup
Penutupan Jalan Jatibaru merupakan salah satu bagian penataan Tanah Abang tahap pertama. Menurut rencana, penataan akan dilakukan sampai tiga tahap.
Anies ingin penataan Tanah Abang dilihat secara keseluruhan. Terkait pembukaan Jalan Jatibaru, dia merasa hal itu belum mendesak.
Baca juga: Jumat, Polisi Panggil Kadishub DKI dan Saksi Ahli soal Penataan Tanah Abang
"Artinya, kalau misalnya (Jalan jatibaru) harus dibuka itu karena urgensi apa gitu yang membedakan dibandingkan bulan lalu, kan, enggak ada yang beda," ujarnya.
Lagipula, jika harus membuka Jalan Jatibaru, Pemprov DKI harus menyiapkan tempat relokasi bagi PKL Tanah Abang.