Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/03/2018, 10:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat menetapkan 2 pengemudi ojek online, SN (39) dan UY (48), tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, 28 Februari 2018.

Penetapan status tersangka berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisa video perusakan yang viral di media sosial.

SN diduga ikut mengejar dan merusak mobil.

SN juga diduga merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata memprovokasi.

Baca juga: Istri Ojek Online Yakin Suaminya Tidak Ikut Keroyok X-Trail di Underpass Senen

Sementara UY diduga ikut mengejar, merusak, dan merekam kejadian tersebut.

UY juga terlihat naik ke atas mobil dan menginjak-injak mobil.

"Kami menetapkan 2 tersangka, UY dan SN dari pengemudi ojek online. Penetapan tersangka berdasarkan pengumpulan fakta, analisa, dan identifikasi dari gambar dan video yang viral," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Bantahan UY

Kuasa hukum UY, Marten Lucky Zebua membantah kliennya ikut merusak mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.

Kamis (8/3/2018) sore, Marten datang bersama istri UY, Jane Christina ke Mapolres Jakarta Pusat. Mereka membawa dua video yang memperlihatkan UY tidak ikut melakukan perusakan.

Marten menyebut, UY datang dan melerai perusakan yang dilakukan pengemudi ojek online lainnya.

Ia mengatakan, saat kejadian, UY tidak sengaja berada di lokasi. Dia juga tidak ikut dalam iring-iringan jenazah yang dilakukan sekelompok ojek online.

Baca juga: Kapolsek Senen Bantah Tersangka Ojek Online Melapor Saat Perusakan X-Trail

Kuasa hukum Untung Yohanes, pengemudi ojek online yang menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Marten Lucky Zebua membantah kliennya tersebut melakukan perusakan mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Kuasa hukum Untung Yohanes, pengemudi ojek online yang menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Marten Lucky Zebua membantah kliennya tersebut melakukan perusakan mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.
UY hanya kebetulan lewat di kawasan tersebut saat perusakan terjadi.

Marten mengatakan, seharusnya UY menjadi pahlawan karena menyelamatkan mobil tersebut agar tidak dibakar. Hal itulah yang menyebabkan dia naik ke atas mobil dengan menginjakkan kaca mobil yang pecah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Suasana Ngabuburit Hari Ketiga Ramadhan 2023, Warga Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus

Suasana Ngabuburit Hari Ketiga Ramadhan 2023, Warga Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Tewas Dekat Rel KA Bekasi, Diduga Tertabrak KRL

Seorang Pria Ditemukan Tewas Dekat Rel KA Bekasi, Diduga Tertabrak KRL

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Bukan Ledakan, Kepulan Asap dari KRL Disebabkan Gangguan pada Sarana

Bukan Ledakan, Kepulan Asap dari KRL Disebabkan Gangguan pada Sarana

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Polisi Tangkap 15 Remaja Hendak Tawuran di Jagakarsa, Satu Sangkur Disita

Polisi Tangkap 15 Remaja Hendak Tawuran di Jagakarsa, Satu Sangkur Disita

Megapolitan
Rumah di Jatinegara Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Rumah di Jatinegara Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Remaja yang 'Perang Sarung' di Makasar, Sempat Janjian lewat Media Sosial

Polisi Tangkap 2 Remaja yang "Perang Sarung" di Makasar, Sempat Janjian lewat Media Sosial

Megapolitan
Video Viral KRL Bogor-Citayam Keluarkan Asap Tebal, KAI Commuter: Tidak Ada Ledakan

Video Viral KRL Bogor-Citayam Keluarkan Asap Tebal, KAI Commuter: Tidak Ada Ledakan

Megapolitan
Menelusuri Kebenaran Informasi Tawuran di BKT Ujung Menteng yang Disebut Tewaskan 1 Orang...

Menelusuri Kebenaran Informasi Tawuran di BKT Ujung Menteng yang Disebut Tewaskan 1 Orang...

Megapolitan
Dokter: Tuberkulosis Tak Pandang Kelas, Semua Orang Bisa Terinfeksi

Dokter: Tuberkulosis Tak Pandang Kelas, Semua Orang Bisa Terinfeksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke