Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Beda Keterangan Polisi dan Pengemudi Ojek Online yang Ditetapkan Tersangka Perusakan X-Trail

Kompas.com - 09/03/2018, 10:21 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat menetapkan 2 pengemudi ojek online, SN (39) dan UY (48), tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, 28 Februari 2018.

Penetapan status tersangka berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisa video perusakan yang viral di media sosial.

SN diduga ikut mengejar dan merusak mobil.

SN juga diduga merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata memprovokasi.

Baca juga: Istri Ojek Online Yakin Suaminya Tidak Ikut Keroyok X-Trail di Underpass Senen

Sementara UY diduga ikut mengejar, merusak, dan merekam kejadian tersebut.

UY juga terlihat naik ke atas mobil dan menginjak-injak mobil.

"Kami menetapkan 2 tersangka, UY dan SN dari pengemudi ojek online. Penetapan tersangka berdasarkan pengumpulan fakta, analisa, dan identifikasi dari gambar dan video yang viral," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Bantahan UY

Kuasa hukum UY, Marten Lucky Zebua membantah kliennya ikut merusak mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.

Kamis (8/3/2018) sore, Marten datang bersama istri UY, Jane Christina ke Mapolres Jakarta Pusat. Mereka membawa dua video yang memperlihatkan UY tidak ikut melakukan perusakan.

Marten menyebut, UY datang dan melerai perusakan yang dilakukan pengemudi ojek online lainnya.

Ia mengatakan, saat kejadian, UY tidak sengaja berada di lokasi. Dia juga tidak ikut dalam iring-iringan jenazah yang dilakukan sekelompok ojek online.

Baca juga: Kapolsek Senen Bantah Tersangka Ojek Online Melapor Saat Perusakan X-Trail

Kuasa hukum Untung Yohanes, pengemudi ojek online yang menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Marten Lucky Zebua membantah kliennya tersebut melakukan perusakan mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Kuasa hukum Untung Yohanes, pengemudi ojek online yang menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Marten Lucky Zebua membantah kliennya tersebut melakukan perusakan mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.
UY hanya kebetulan lewat di kawasan tersebut saat perusakan terjadi.

Marten mengatakan, seharusnya UY menjadi pahlawan karena menyelamatkan mobil tersebut agar tidak dibakar. Hal itulah yang menyebabkan dia naik ke atas mobil dengan menginjakkan kaca mobil yang pecah.

"Sudah tidak terbantahkan lagi, UY ini adalah pahlawan. Tanpa dia, itu mobil sudah jadi arang, sudah habis terbakar," ujar Marten.

Baca juga: Ojek Online Mengaku Dijadikan Tersangka Setelah Lapor Polisi soal Perusakan X-Trail

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com