Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Beda Keterangan Polisi dan Pengemudi Ojek Online yang Ditetapkan Tersangka Perusakan X-Trail

Kompas.com - 09/03/2018, 10:21 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat menetapkan 2 pengemudi ojek online, SN (39) dan UY (48), tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, 28 Februari 2018.

Penetapan status tersangka berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisa video perusakan yang viral di media sosial.

SN diduga ikut mengejar dan merusak mobil.

SN juga diduga merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata memprovokasi.

Baca juga: Istri Ojek Online Yakin Suaminya Tidak Ikut Keroyok X-Trail di Underpass Senen

Sementara UY diduga ikut mengejar, merusak, dan merekam kejadian tersebut.

UY juga terlihat naik ke atas mobil dan menginjak-injak mobil.

"Kami menetapkan 2 tersangka, UY dan SN dari pengemudi ojek online. Penetapan tersangka berdasarkan pengumpulan fakta, analisa, dan identifikasi dari gambar dan video yang viral," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Bantahan UY

Kuasa hukum UY, Marten Lucky Zebua membantah kliennya ikut merusak mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.

Kamis (8/3/2018) sore, Marten datang bersama istri UY, Jane Christina ke Mapolres Jakarta Pusat. Mereka membawa dua video yang memperlihatkan UY tidak ikut melakukan perusakan.

Marten menyebut, UY datang dan melerai perusakan yang dilakukan pengemudi ojek online lainnya.

Ia mengatakan, saat kejadian, UY tidak sengaja berada di lokasi. Dia juga tidak ikut dalam iring-iringan jenazah yang dilakukan sekelompok ojek online.

Baca juga: Kapolsek Senen Bantah Tersangka Ojek Online Melapor Saat Perusakan X-Trail

Kuasa hukum Untung Yohanes, pengemudi ojek online yang menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Marten Lucky Zebua membantah kliennya tersebut melakukan perusakan mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Kuasa hukum Untung Yohanes, pengemudi ojek online yang menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Marten Lucky Zebua membantah kliennya tersebut melakukan perusakan mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.
UY hanya kebetulan lewat di kawasan tersebut saat perusakan terjadi.

Marten mengatakan, seharusnya UY menjadi pahlawan karena menyelamatkan mobil tersebut agar tidak dibakar. Hal itulah yang menyebabkan dia naik ke atas mobil dengan menginjakkan kaca mobil yang pecah.

"Sudah tidak terbantahkan lagi, UY ini adalah pahlawan. Tanpa dia, itu mobil sudah jadi arang, sudah habis terbakar," ujar Marten.

Baca juga: Ojek Online Mengaku Dijadikan Tersangka Setelah Lapor Polisi soal Perusakan X-Trail

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com