Selain video, pihak UY juga memiliki 2 orang saksi sesama pengemudi ojek online. Mereka bersama UY saat kejadian.
Ditahan
Kepada Marten, UY juga mengaku menghubungi salah satu anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Senen. Dia menghubungi anggota polisi tersebut melalui sambungan telepon dan pesan singkat.
Marten mengatakan, bukti tersebut berada di ponsel UY yang saat ini disita polisi.
UY bahkan disebut bersama anggota Polsek Senen saat kejadian. Setelah kondisi kondusif, dia bersama anggota Polsek Senen tersebut pergi ke Mapolsek Senen untuk berkoordinasi.
Namun, tanpa alasan yang jelas, polisi memintanya mendatangi Mapolres Jakarta Pusat.
Baca juga: Punya Bukti Video, Pengacara Minta Ojek Online Tersangka Perusakan X-Trail Dibebaskan
Di sana, tiba-tiba UY diminta membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan langsung ditahan.
"Dia pergi ke Polsek Senen sama polisi Senen. Begitu di Polres, dia di-BAP terus disuruh tunggu dan ditahan jadi tersangka," ujarnya.
Istri UY, Jane Christina yakin suaminya tidak bersalah.
Dia mengatakan, suaminya tidak pernah melakukan tindakan anarkis. UY juga tergabung dalam sebuah komunitas relawan, "Citra Bhayangkara Polsek Senen".
Komunitas ini berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Baca juga: Tersangka Ojek Online Bantah Rusak Mobil X-Trail di Underpass Senen
Jane mengatakan, sejak UY ditahan pada 1 Maret, hidup Jane dan anak-anaknya semakin sulit.
Jane akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya jika Polres Jakarta Pusat tidak menanggapi bukti video dan saksi yang mereka miliki.
Baca juga: Begal Motor Gagal Gara-gara Pelaku Panik Didatangi Ojek Online
"Ya peristiwa ini sangat memukul, ya, karena suami saya itu tulang punggung, istilahnya mata pencahariannya lewat ojek, enggak ada lagi. Anak saya ada 3 sekolah di swasta dan memerlukan biaya yang sangat banyak," ujarnya.