Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Kelompok JAD Anggap Terdakwa Bom Thamrin sebagai Guru

Kompas.com - 09/03/2018, 12:37 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori menjadikan terdakwa peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Aman Abdurrahman, sebagai gurunya.

Oleh karena itu, Anshori beberapa kali menjenguk Aman saat ditahan di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai terpidana kasus terorisme.

"Beliau (Aman) sebagai guru, ustad, sehingga saya membesuk," ujar Anshori saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

Baca juga: Jadi Saksi, Pimpinan Kelompok JAD Peluk Terdakwa Bom Thamrin

Selain dirinya, Anshori menyebut biasanya ada orang lain juga yang menjenguk Aman dalam waktu yang bersamaan.

Namun, Anshori tidak mengenal mereka.

Menurut Anshori, Aman selalu memberikan kajian saat mereka menjenguk.

Baca juga: Terdakwa Bom Thamrin Berkenalan dengan Pengikutnya di Tanah Abang

Kajian yang disampaikan mengenai tauhid.

 Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018). Para persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi yang berasal dari anggota polri yaitu,  M Ersyad Alfart, M Novriansyah, Purwoko, M Rizki, dan   Kandinan Malin. Kelima polisi tersebut merupakan saksi saat kejadian peledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Mei 2017. Dalam dakwaannya. Aman diduga teribat dalam serangkaian tindakan terorisme, diantaranya di peledakan bom di Jalan MH Thamrin, dan Terminal Kp MelayuKOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018). Para persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi yang berasal dari anggota polri yaitu, M Ersyad Alfart, M Novriansyah, Purwoko, M Rizki, dan Kandinan Malin. Kelima polisi tersebut merupakan saksi saat kejadian peledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Mei 2017. Dalam dakwaannya. Aman diduga teribat dalam serangkaian tindakan terorisme, diantaranya di peledakan bom di Jalan MH Thamrin, dan Terminal Kp Melayu
"Beliau setiap bertemu memberikan tausiyah, tetapi dalam penjelasannya kadang-kadang menjawab pertanyaan yang kami ajukan," katanya.

Anshori mengaku pertama kali mengetahui sosok Aman pada 2008.

Baca juga: Pelaku Bom Thamrin yang Tewas Dimodali Rp 200 Juta dan Senjata

Saat itu, dia menghadiri kajian yang disampaikan Aman di Surabaya.

Setelahnya, Anshori beberapa kali mengundang Aman mengisi kajian di Lamongan, Jawa Timur.

"Saya ingin mengetahui lebih dalam soal kajian itu," ucap Anshori.

Baca juga: Bom Thamrin dan Hubungannya dengan Seruan Pemimpin ISIS Terungkap

Dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.

Adapun Anshori telah divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Februari lalu.

Anshori divonis karena terlibat dalam penyelundupan senjata api dari Filipina Selatan. Senjata tersebut digunakan untuk teror bom Thamrin.

Kompas TV Sidang dengan terdakwa Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman menghadirkan tiga orang saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com