Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan X-Trail, Polisi Tetapkan 4 Pengemudi Ojek Online sebagai Tersangka

Kompas.com - 09/03/2018, 16:59 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat pengemudi ojek online sebagai tersangka baru kasus dugaan perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat pada 28 Februari lalu.

Keempat tersangka tersebut berinisial J, HS, YS, dan T. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, penetapan tersangka keempat pengemudi ojek online tersebut berdasarkan pencarian fakta di lapangan berupa rekaman video dan sejumlah saksi mata.

"Keempat itu perannya ikut perusakan dan pengejaran dari pada mobil Nissan X-Trail," ujar Roma di Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Baca juga : Melihat Beda Keterangan Polisi dan Pengemudi Ojek Online yang Ditetapkan Tersangka Perusakan X-Trail

Roma mengatakan, pihaknya beberapa hari lalu telah melakukan pemeriksaan. Barulah pada Kamis (8/3/2018) kemarin, polisi menetapkan empat tersangka baru.

Sebelumnya, polisi mengamankan dan menetapkan dua pengemudi ojek online berinisial SN dan UY sebagai tersangka.

Adapun SN dan UY diduga melakukan pengejaran, perusakan, dan perekaman gambar mobil yang dirusak.

Roma mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka selain enam pengemudi ojek online ini. 

Dia mengimbau kepada para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. "Kami kembangkan terus, satu per satu akan kami amankan sampai penyidikan itu dikategorikan sudah maksimal," ujar Roma.

Video perusakan mobil yang beredar memperlihatkan sekelompok pengemudi ojek online melakukan perusakan terhadap sebuah mobil Nissan X-trail berwarna putih di Underpass Senen, Jakarta Pusat pada 28 Februari itu.

Dari keterangan pihak pengemudi mobil, mereka melaju dari arah Letjen Suprapto, Cempaka Putih menuju ke Senen.

Pengemudi mobil mengaku telah membunyikan klakson dan meminta izin untuk melewati sekelompok pengemudi ojek online yang berkerumun. Namun, ada pengemudi yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.

Pengemudi X-Trail itu mengaku panik. Ia pun tancap gas dan menabrak beberapa sepeda motor ojek online.

Baca juga : Istri Ojek Online Yakin Suaminya Tidak Ikut Keroyok X-Trail di Underpass Senen

Kuasa hukum salah satu tersangka, UY, membantah kliennya terlibat perusakan mobil tersebut. UY disebut tidak sengaja berada di lokasi kejadian.

Kuasa hukum mengatakan bahwa UY tidak ikut melakukan perusakan, tetapi melerai perusakan.

Kuasa hukum UY membawa dua video yang memperlihatkan UY berusaha melerai perusakan tersebut.

"Kami berharap agar dilakukan penangguhan penahanan hingga penerbitan SP3," ujar kuasa hukum UY, Marten Lucky Zebua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com