Pengemudi mobil mengaku telah membunyikan klakson dan meminta izin untuk melewati sekelompok pengemudi ojek online yang berkerumun. Namun, ada pengemudi yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.
Pengemudi X-Trail itu mengaku panik. Ia pun tancap gas dan menabrak beberapa sepeda motor ojek online.
Baca juga : Istri Ojek Online Yakin Suaminya Tidak Ikut Keroyok X-Trail di Underpass Senen
Kuasa hukum salah satu tersangka, UY, membantah kliennya terlibat perusakan mobil tersebut. UY disebut tidak sengaja berada di lokasi kejadian.
Kuasa hukum mengatakan bahwa UY tidak ikut melakukan perusakan, tetapi melerai perusakan.
Kuasa hukum UY membawa dua video yang memperlihatkan UY berusaha melerai perusakan tersebut.
"Kami berharap agar dilakukan penangguhan penahanan hingga penerbitan SP3," ujar kuasa hukum UY, Marten Lucky Zebua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.