Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/03/2018, 17:35 WIB
Penulis Nursita Sari
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan Dodi Suridi alias Ibnu Arsad sebagai saksi dalam sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

Dodi merupakan terpidana pembuat wadah (casing) bom Thamrin yang telah divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Oktober 2016.

Dalam kesaksiannya, Dodi mengaku sebenarnya ingin meledakkan bom di Gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta Pusat.

"Ya ngebom di MPR atau DPR itu baru bener, bukan di pos polantas, apalagi Starbucks," ujar Dodi saat memberikan kesaksian.

Baca juga : Kajian Terdakwa Bom Thamrin Jarang Disampaikan Majelis Dakwah Lain

Dodi menjelaskan, dia membuat casing bom untuk membantu teman yang dikenalnya dari Facebook, yakni Dian, salah seorang pelaku bom bunuh diri di Thamrin.

Mulanya, Dodi menyebut Dian berencana meledakkan bom itu di Kedutaan Besar Rusia. Hal itu berbeda dengan keinginannya untuk meledakkan bom di Gedung MPR/DPR.

"Saya waktu itu ngobrol-ngobrol sama Dian, (targetnya) Kedubes Rusia," kata Dodi.

Namun, bom itu akhirnya diledakan di pos polisi Sarinah dan gerai Starbucks di Jalan MH Thamrin. Dodi mengaku tidak mengetahui alasan perubahan target pengeboman itu.

Baca juga : Dari Lapas, Terdakwa Bom Thamrin Video Call dengan Pimpinan JAD

Dalam kesaksiannya, Dodi mengaku tidak mengenal terdakwa Aman. Dia hanya pernah bertemu Aman di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, karena diajak kelompoknya ke sana.

Dia juga pernah membaca materi tauhid karangan Aman yang diunggah di sebuah laman.

Adapun, dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.

Kompas TV Sidang dengan terdakwa Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman menghadirkan tiga orang saksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Megapolitan
2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

Megapolitan
Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Megapolitan
Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang 'Awning' Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang "Awning" Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Megapolitan
'Update' Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

"Update" Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

Megapolitan
Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Megapolitan
Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke