JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang kaki lima (PKL) bernama Linda mendatangi Balai Kota DKI Jakarta bersama seorang anaknya yang masih kecil dan tetangganya yang sudah lanjut usia, Jumat (9/3/2018) siang.
Sayangnya, ketika mereka datang, sesi aduan warga sudah habis dan tidak ada orang di pendopo Balai Kota. Linda pun terduduk letih dan menceritakan masalahnya.
"Saya ini dagang di halte di trotoar di Cilangkap, tapi kemaren diancam sama satpol PP katanya saya enggak boleh jualan lagi," ujar Linda, Jumat siang.
Baca juga : PKL Jatibaru: OK OCE yang Dikasih Modal Kan? Kalau Modal, Saya Mau...
Menurut Linda, aturan ini tidak adil. Sebab, di seberang lokasi jualan Linda, yakni di Tamini Square, Jakarta Timur, PKL bebas berjualan mengelilingi pusat perbelanjaan itu.
"Ya pengennya boleh jualan-lah, saya padahal cuma jualan minum, bagaimana ini, saya enggak boleh jualan padahal anak dua, suami enggak ada," kata Linda.
Ia pun batal mengadukan nasibnya dan akhirnya pulang. Ia berencana mengadukan masalahnya ini pada Sabtu (10/3/2018) ke kantor kecamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.