JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memajang becak listrik pemberian Anggota Komisi I DPR yang juga merupakan putra sulung dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais, Hanafi Rais di Balai Kota DKI Jakarta.
"Ini (becak listrik) akan saya simpan, akan saya taruh di Balai Kota, kan ini buat Pemprov DKI, saya taruh di Balai Kota. Jadi salah satu yang bisa dilihat jika orang datang ke sini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/3/2018).
Meski demikian Anies belum menentukan lokasi pasti peletakan becak listrik tersebut.
"Lokasinya nanti kita lihat," kata dia.
Baca juga : Anies: Hanya di Jakarta yang Melarang Profesi Abang Becak
Adapun Hanafi mengatakan, ide pembuatan becak listrik ini ia ciptakan untuk menghadirkan inovasi baru kendaraan umum ramah lingkungan yang tak mengeksploitasi tenaga manusia.
"Jadi becak listrik ini konsepnya sederhana, kami tidak mengubah bentuk karena masing-masing daerah punya identitas lokal becak yaitu kita pertahankan. Hanya kami ubah yaitu mekanikanya menjadi listrik, jadi lebih canggih dan nanti tentu kalau misalnya sudah ada regulasinya ya kita adakan becak listrik ini menjadi kendaraan alternatif," paparnya.
Ide Hanif ini disambut baik oleh Anies. Menurutnya, dengan adanya becak listrik akan memudahkan para penarik becak memenuhi permintaan jasanya yang hingga kini masih dibutuhkan masyarakat
"Dan bentuknya masih sama, cuma bedanya ini menggunakan tenaga listrik, tidak ada polusi, sama seperti becak yang sebelumnya, bebas kebisingan, sama seperti becak sebelumnya, fleksibel, sama juga dengan becak sebelumnya, bedanya dia hemat energi manusia dan menggunakan energi listrik. Jadi kami apresiasi sekali," sebutnya.
Baca juga : Ke Balai Kota, Putra Amien Rais Bawa Becak Listrik untuk Anies
Anies mengatakan, selama ini tak ada satu provinsi pun di Indonesia yang melarang profesi sebagai penarik becak. Selain itu, lanjutnya, tak ada undang-undang yang melarang pekerjaan sebagai penarik becak.
Menurutnya, saat ini tren transportasi telah berubah. Kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi menjadi tren baru transportasi umum.
Meski demikian Anies akan mengatur terlebih dahulu peraturan daerah sebagai payung hukum kebijakaan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.