JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengikuti proses hukum atas laporan penataan Tanah Abang ke polisi. Dia menegaskan bahwa kebijakan itu diambil demi menyelamatkan ratusan lapangan pekerjaan yang ada di sana.
"Kemarin ada 400 lebih lapangan kerja yang terancam karena tidak ada lahan usaha. Nah, ini yang (menjadi) landasan ekonominya," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (12/3/2018).
Sandiaga mengatakan, survei terkait evaluasi penataan Tanah Abang tahap pertama juga sudah selesai. Survei itu juga meliputi evaluasi dari penutupan Jalan Jatibaru.
Survei itu belum dirilis karena ingin berdiskusi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terlebih dahulu.
Baca juga: Anies Dilaporkan ke Polisi soal Tanah Abang, Biro Hukum DKI Diperiksa
"Supaya bisa berdiskusi dan memberikan satu pemahaman yang sama," kata Sandiaga.
Sejak 22 Desember 2017, langkah awal penataan Tanah Abang mulai dilakukan. Sebanyak 400 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berdagang di atas trotoar Stasiun Tanah Abang diperbolehkan berjualan di ruas Jalan Jatibaru Raya yang letaknya tepat di seberang Stasiun Tanah Abang.
Baca juga: Pemindahan Pedagang Blok G Tanah Abang Belum Temui Titik Terang
Dalam konsep penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek, dua jalur yang ada di depan Stasiun Tanah Abang ditutup pukul 08.00-18.00.
Satu jalur digunakan untuk PKL dan satu jalur lainnya digunakan transjakarta dan angkot. Para PKL diberikan tenda secara gratis atau tanpa dipungut retribusi.
Baca juga: Sandiaga: Dulu Umumkan Penataan Tanah Abang, Kami Didorong sama Kalian, Netizen...