JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3/2018) pagi.
Didampingi puluhan pejabat dan PNS Pemprov DKI Jakarta, Anies merazia dugaan penggunaan air tanah secara ilegal.
"Biar jadi contoh," kata Anies di lokasi, Jakarta Pusat.
Sejumlah PNS yang mengikuti Anies mengenakan rompi bertuliskan "Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Limbah, dan Air Tanah".
Baca juga: Motor hingga Kursi Roda, Keadilan di Sudirman-Thamrin Dambaan Anies
Setiba di lobi hotel, Anies dan jajarannya disambut manajemen.
Anies menanyakan, apakah pengelola memanfaatkan air tanah dan mengembalikannya lagi ke tanah.
"Di New York Times ada, tuh, Pak, air tanah Jakarta itu turun. Siapa yang bikin turun? Ya, kita-kita ini," kata Anies kepada Fajar, General Manager Hotel Sari Pan Pacific.
Anies dan rombongan diajak ke belakang hotel untuk melihat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Hotel Sari Pan Pacific.
Baca juga: Anies Dilaporkan ke Polisi soal Tanah Abang, Biro Hukum DKI Diperiksa
Anies jongkok untuk melihat gorong-gorong yang mengalirkan limbah hotel.
Ia juga melihat limbah hotel yang tidak tertampung di IPAL dan membanjiri permukaan tanah.
Saat meninjau beberapa titik, Anies menggelengkan kepalanya.
"Ini pelanggarannya fatal," ujarnya.
Manajemen Hotel Sari Pan Pacific menolak memberi tanggapan terkait dugaan temuan pelanggaran ini.
Baca juga: JK Ingatkan Anies Punya Utang Saat Maju Pilkada DKI
Anies mulai melakukan razia gedung tinggi di Jakarta untuk memastikan gedung-gedung tinggi itu memiliki sumber air berizin.
Razia ini dilakukan setelah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018.
Kepgub itu mengatur tentang pembentukan tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan serta instalasi pengelolaan air limbah dan pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.
Tim ini akan berkeliling gedung-gedung mulai hari ini hingga 21 Maret 2018.
Baca juga: 5 Berita Populer: Sinyal Demokrat Dukung Jokowi dan Becak Listrik Putra Amien Rais untuk Anies
Ada 80 gedung yang akan didatangi untuk dicek dan dimintai informasi.
Gedung-gedung tersebut tercatat menggunakan air PDAM dengan jumlah yang relatif kecil. Padahal, gedung-gedung itu diisi banyak orang yang membutuhkan pasokan air besar.
Tim yang melakukan razia terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, serta Dinas Sumber Daya Air.
Selain itu, tim juga melibatkan lembaga eksternal, seperti Balai Konservasi Air Tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.