JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan membantah, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) KS Tubun di Jakarta Barat diperuntukkan buat warga kelas menengah Jakarta.
"Tetap untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Mana ada kami bangun untuk kelas menengah. Rusun kan kami bangun untuk MBR, enggak ada itu untuk kelas menengah," kata Agustino, Senin (12/3/2018).
Anggapan bahwa Rusunawa KS Tubun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah (MBM) berdasarkan pernyataan dari Kepala Unit Pengelola Rusun (KUPRS) Jatirawasari Dwiyanti Chotifah. Dwiyanti mengatakan, syarat penghasilan penghuni minimal Rp 7 juta.
"Syarat huniannya ber-KTP DKI, misalnya MBM suami istri berpenghasilan minimal Rp 7 juta," kata Dwiyanti kepada Kompas.com, Jumat silam.
Baca juga : Rusun KS Tubun yang Akhirnya untuk Warga Berpenghasilan Menengah
Agustino menegaskan, apa yang dikemukan Dwiyanti tidak benar. Penghasilan minimal bagi warga yang ingin menyewa adalah Rp 4 juta dan maksimal Rp 7 juta, sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
MBR yang diperbolehkan menempati unit di Rusunawa KS Tubun adalah warga relokasi dan warga umum sehingga ukuran tiap unitnya berbeda dengan rusunawa lainnya.
Kendati begitu, Agustino memastikan, peruntukkan Rusunawa KS Tubun dari awal berdiri hingga sekarang hanya bagi MBR.
"Dinas perumahan dari zaman berdirinya membangun rumah untuk orang dengan kategori MBR, bukan untuk menengah. Enggak boleh itu karena bukan misi pemerintah, kalau menengah itu kan kontraktor-kontraktor luar, swasta," kata dia.
Baca juga : Alasan Rusun KS Tubun Akan Dipatok Harga Sekitar Rp 1,7 Juta
Rusunawa KS Tubun berada di Jalan Raya Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat dan merupakan rusunawa terakhir yang dibangun pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Rusunawa dengan bangunan tiga menara ini rampung dibangun pada April 2017 dan masing-masing menara terdiri atas 16 lantai dengan total 524 unit hunian tipe 36.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.