Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Duga Hotel Sari Pan Pacific Sudah Lama Lakukan Pelanggaran

Kompas.com - 12/03/2018, 15:01 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menduga, pelanggaran yang dilakukan pihak Hotel Sari Pan Pacific sudah berlangsung lama.

Dugaan ini muncul setelah Anies melihat instalasi pengolahan limbah (IPAL) di bagian gbelakang hotel yang membuatnya geleng-geleng kepala. Sebab, grease trap atau perangkap lemak di IPAL tidak berfungsi.

"(Lemak) ternyata tadi luber, tidak diangkat teratur bahkan terbawa ke dalam saluran air dan tempat penampungan air sampai sudah mengeras. Artinya proses ini bukan kejadian sehari dua hari. Ini artinya sudah berlangsung lama, dibiarkan," ujar Anies di Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3/2018).

Baca juga : Ini Berbagai Pelanggaran Hotel Sari Pan Pacific

Selain soal IPAL yang tidak sesuai ketentuan, menurut Anies, izin penggunaan air tanah hotel tersebut juga kedaluwarsa. Izin itu terakhir dibuat pada tahun 2013 dan belum ada perpanjangannya.

"Dan peletakkan alat-alatnya, alat ukur dan lain-lain tidak sesuai dengan ketentuan," kata Anies.

Pihak Hotel Sari Pan Pacific sendiri enggan menanggapi temuan ini. Adapun Razia ini dilakukan setelah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018.

Kepgub itu mengatur tentang pembentukan tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan serta instalasi pengelolaan air limbah dan pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.

Baca juga : Sidak Pengelolaan Air di Hotel Sari Pan Pacific, Anies Geleng-geleng dan Bilang Ini Pelanggarannya Fatal

Tim ini akan berkeliling gedung-gedung mulai hari ini hingga 21 Maret 2018. Ada 80 gedung yang akan didatangi untuk dicek dan dimintai informasi.

Gedung-gedung tersebut tercatat menggunakan air PDAM dengan jumlah yang relatif kecil. Padahal, gedung-gedung itu diisi banyak orang yang membutuhkan pasokan air besar.

Tim yang melakukan razia terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, serta Dinas Sumber Daya Air. Selain itu, tim melibatkan lembaga eksternal, seperti Balai Konservasi Air Tanah.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sengaja membongkar rancangan awal yang dibuat pada masa pemerintahan Ahok dan Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com