Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Chat" Facebook Jadi Pemicu ABG Aniaya Siswi SMP di Tangerang

Kompas.com - 12/03/2018, 22:22 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah chat atau obrolan di Facebook menjadi pemicu dua remaja perempuan berinisial LS (15) dan YIZ (15) melakukan kekerasan terhadap seorang siswi SMP berinisial WA (13).

Dalam pengakuannya, LS mengatakan bahwa WA secara sengaja mengirimkan pesan kepada pacarnya. Hal itu yang kemudian membuat LS marah kepada WA.

"Dia nge-chat pacar saya begitu di Facebook dan ngajak jadian. Sebelumnya saya sudah lupain masalah itu, tetapi pas waktu itu ketemu lagi sama WA dan mau nanya baik-baik soal itu," kata LS di Mapolres Metro Tangerang, Senin (12/3/2018).

Baca juga : Polisi Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Bullying di SMA Taruna Nusantara

LS bersama teman-temannya, termasuk YIZ, bertemu dengan WA di sebuah tempat cuci motor.

Mereka langsung mengajak WA ke sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Modernland Tangerang.

LS mengaku bahwa mulanya ia tak ingin memukul, menendang, dan memaki WA. Namun, lantaran kesal, akhirnya dia melakukan perbuatan tersebut.

"Karena kesel saja dan emosi, saya juga minta maaf kepada WA. Awalnya ya saya tanya soal chat di Facebook itu, tapi pas ditanya dia ngeselin, dia minta jadian gitu sama cowok saya," ujar dia.

LS pun dibantu YIZ untuk menganiaya WA. Dua remaja perempuan yang putus sekolah itu akhirnya memukul, menendang, dan memaki WA bersama-sama hingga WA menangis serta mengerang kesakitan.

YIZ mengaku ikut menendang dan memukul WA lantaran kesal dengan sikap WA. "Saya ikutan nendang karena kesal dengan cara omongan dia, dibilangin malah kayak diabaikan begitu," ujar YIZ.

Baca juga : Dugaan Bullying di Tangsel, Pelajar SMA Lucuti Pakaian Murid SMP di Lapangan Terbuka

LS dan YIZ ditangkap anggota Tim Srikandi Polres Metro Tangerang pada Sabtu (10/3/2018) atau sehari selang peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Aksi kekerasan atau bullying (perundungan) itu terjadi pada Jumat (9/3/2018) dan terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 46 detik yang viral di media sosial.

Kedua tersangka dijerat Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan di muka umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com